Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » PDT Datangi Kantor Gubernur Kepri Tuntut Kesetaraan Tarif Transportasi Online
    Kepri

    PDT Datangi Kantor Gubernur Kepri Tuntut Kesetaraan Tarif Transportasi Online

    cindaiBy cindai21 Agustus 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Puluhan driver Maxim Tanjungpinang yang mengatas namakan dirinya Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT) menggelar aksi demo ke kantor Gubernur menuntut kenaikan tarif, di Jalan Dompak Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Senin (21/08/2023).

    Pantauan di lokasi, puluhan driver online Maxim itu, membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan meminta kenaikan tarif mengikuti SK Gubernur Nomor 1066.

    Ketua Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT), Hence S Hasibuan, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta menyesuaikan tarif ojek online baik itu sepeda motor maupun mobil, sama seperti kota Batam.

    Permintaan dan tujuan PDT ( Persatuan Driver Tanjungpinang ) dan JPKP adalah penyesuaian tarif untuk wilayah kota Tanjungpinang, karena SK Gubenur no 1066 di kota Batam cacat, kenapa SK itu dikeluarkan khusus kota batam.
    “SK Gubernur tidak dikeluarkan untuk wilayah Tanjungpinang Provinsi Kepri. kenapa bunyinya hanya Kota Batam aja, sementara Tanjungpinang dan kabupaten kota lain ada Taksi Online dan Ojek Online,” ungkap Hence.

    Dapat diketahui bahwa tarif Maxim di Tanjungpinang hanya 3.500/km sedangkan Batam 6.000/km. (Marlin)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    By cindai4 Maret 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden serta Program Aksi Ketahanan Pangan yang…

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.