Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Merasa Ditipu Kontraktor, Belasan Pekerja Pelabuhan Penyebrangan Letung Akan Lapor Ke Pihak Berwajib
    Anambas

    Merasa Ditipu Kontraktor, Belasan Pekerja Pelabuhan Penyebrangan Letung Akan Lapor Ke Pihak Berwajib

    cindaiBy cindai12 Agustus 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Plang Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I (Foto: Fen, Selasa 08/07/2023)
    Bagikan:

    Anambas (cindaj.id)_ Tersiar kabar belasan pekerja Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I (satu) dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan tahun anggaran 2023, dengan nomor kontrak PL.107/ 2/ III/ PP.Letung/ BPTD-IV/2023 bernilai Rp. 25.706.218.534 dibohongi dan ditelantarkan lebih kurang 20 hari di lokasi proyek.

    Baca Juga: Proyek Pelabuhan Penyebrangan Letung Bernilai 25,7 Milyar Berpotensi Mangkrak

    Tim media ini mencoba mendatangi lokasi dan menjumpai para pekerja. Indra Gunawan selaku pekerja saat di temui di lokasi mengatakan dirinya merasa di tipu dan ditelantarkan selama 20.

    “Kami merasa ditipu, Januar (penanggungjawab lapangan perusahaan) sudah berangkat pada Minggu (6/8/23) lalu, dan sampai saat ini kami ditelantarkan dan kami belum mendapatkan uang selama disini,” terangnya, Kamis (10/8/23).

    Baca Juga: Janji Politik Gubernur Ansar Seragam Gratis SMA Sederajat, Tertunda Lagi

    Indra Gunawan dan rekan-rekannya menjelaskan bahwasanya perjanjian yang dibicarakan diawal dengan pihak perusahaan sebelum pihaknya tiba di lokasi proyek tidak sesuai dengan kenyataan.

    “Kami disini sesuai dengan pembicaraan awal, jadi kita minta untuk tanggung jawab atas kerugian kami. Jangan lari-lari dari kita. Tolong pihak perusahaan bayar uang kami dan kami minta di kembalikan ke kampung kami,” tambahnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh kepala rombongan. Dasril juga meminta kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab atas kerugian yang pihaknya alami.

    “Saya selaku kepala rombongan meminta kepada pihak perusahan untuk tanggungjawab atas kerugian kami alami, selama lebih kurang 20 lebih kami belum mendapatkan apa-apa dan belum dibayar sepeserpun,” tutur Dasril.

    Lebih lanjut Dasril menjelaskan bahwa mereka datang dari salah satu kampung di Sumatra Barat. Dengan hanya bermodalkan uang 10 juta untuk datang bekerja dengan segala macam janji manis.

    “Kami datang bersama rombongan kesini bawa uang pribadi 10 juta. Dihitung-hitung kerugian kami bekisar 38 juta dari sebanyak 14 orang. Selama kita disini hanya di tanggung makan minum saja belum ada pembayaran apapun,” tambah kepala rombongan sambil memelas.

    Dasril juga menambahkan bahwa sudah menjumpai Januar saat di bandara, Januar mengatakan akan bertanggungjawab dan dirinya menyampaikan ke pihak keuangan kantor di Tanjungpinang dan akan turun ke Kuala Maras menyelesaikan persoalan ini. Namun sampai sekarang tidak ada seorangpun dari pihak perusahaan yang datang.

    “Kami berharap kerugian kami selama disini bisa diganti, dan kami minta di pulangkan kembali ke Padang Sumatra Barat. Jika hal ini tidak terselesaikan dari pihak perusahan, kita mungkin akan buat laporan ke pihak berwajib,” tutup Dasril.

    Menurut informasi yang didapatkan oleh Tim media ini dan sudah terverifikasi, pihak perusahaan sudah mencairkan Uang Muka pekerjaan sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai kontrak atau sekitaran 5,1 milyar rupiah. (Tim)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.