Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Menggelapkan Surat Tanah, Yatir Diperiksa di Polresta Tanjungpinang
    Hukum

    Diduga Menggelapkan Surat Tanah, Yatir Diperiksa di Polresta Tanjungpinang

    cindaiBy cindai26 Juli 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Tampak Anggota DPRD Kabupaten Bintan, M.Yatir Keluar dari Kantor Sat Serkrim Polresta Tanjungpinang Usai Jalani Pemeriksaan
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Hari ini Polresta Tanjungpinang memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, M.Yatir, terkait kasus dugaan penggelapan surat tanah di Kota Tanjungpinang.

    Baca Juga: Permasalahan Lahan KM 13 Kijang, Kepala BPN Tanjungpinang Pilih Bungkam

    Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova saat dijumpai awak Media ini di ruang kantornya, Rabu (26/07/23).
    “Iya hari ini.Yatir dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penggelapan surat tanah. Masih diperiksa di Pidum belum selesai, Yatir sebagai saksi, ” jelas Kasi Humas Polresta Tanjungpinang.

    Saat ditanya siapa yang melaporkan hingga dilakukan pemanggilan dan diperiksa, Gio Vany mengatakan, ” Keluarga korban Pak Heri, ” ucapnya.
    Lebih lanjut dikatakan, Awalnya surat tanah itu ada pada orang, Tiba- tiba surat tanah itu ada di Yatir, ” tambahnya.

    Dalam pantauan awak media ini di Mapolresta Tanjungpinang, Pemanggilan M.Yatir dari pukul 9.00 Wib hingga saat ini pemerikasaan masih berlangsung di ruang Pidum Polresta Tanjungpinang dan break sesaat untuk melaksanakan sholat Dhuhur.

    M. Yatir saat di konfirmasi keterkaitan pemanggilan dirinya di Mapolresta Tanjungpinang mengatakan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar.
    “Belum ada hasilnya, ” jawabnya seusai melaksanakan sholat Dhuhur di Masjid area Polresta Tanjungpinang dan bergegas memasuki mobil pribadinya dan beredar.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    By cindai4 Maret 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden serta Program Aksi Ketahanan Pangan yang…

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.