Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Tokoh Pemuda Penyengat Tolak Kegiatan Pembongkaran Bahan Proyek di Dermaga Umum
    Tanjungpinang

    Tokoh Pemuda Penyengat Tolak Kegiatan Pembongkaran Bahan Proyek di Dermaga Umum

    cindaiBy cindai4 Juli 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id) _ Kegiatan pembongkaran bahan konstruksi untuk kebutuhan proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang Tahap II, dengan pagu Rp.36.348.287.000, dilaksanakan oleh PT. Anggaza Widya Ridhamulia, yang beralamat di Jl. Gayung Sari VII No. 12 Lantai 2 Surabaya, mendapat kecaman keras hingga penolakan beberapa tokoh pemuda Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

     

    Dari pantauan awak media ini di lapangan, tampak tumpukan bahan kebutuhan konstruksi yang berlebihan memadati dermaga umum di pelabuhan penyengat hampir setiap hari. Hal ini memantik kemarahan salah satu tokoh pemuda pulau penyengat, Said Ahmad Syukri (akrab disapa SAS Joni).

    “Itukan dermaga umum, untuk kebutuhan naik turun penumpang warga penyengat maupun tamu yang berwisata di pulau penyengat. Bukan punya pribadi kontraktor. Secara pandang mata tak elok dipandang. Secara aturan setahu saya tidak diperbolehkan menumpuk barang secara berlebihan disitu,” terang SAS Joni saat dijumpai ditempat usahanya, Selasa (04/07/23).

    SAS Joni juga menambahkan berkaitan dengan perizinan dan aturan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.

    “Saya menghubungi pihak dinas, surat yang diajukan dari kontraktor kabarnya mereka tolak. Menimbang aturan dan faktor keselamatan warga yang hilir mudik menggunakan dermaga umum tersebut. Kan ada dermaga alternatif lain dan saya yakin didalam anggaran proyek juga ada disiapkan untuk pembuatan dermaga sementara,” tambahnya.

    Dikesempatan yang sama, hal senada juga disampaikan oleh, Lias (akrab disapa Pak Ngah), salah satu tokoh pendiri Organisasi Pemuda Pulau Penyengat.

    “Intinya kami menolak kegiatan pembongkaran di dermaga umum Pulau Penyengat. Kalau roboh pelabuhan itu, siapa yang tanggung jawab. Kalau ada apa-apa dengan masyarakat Penyengat saat mereka beraktifitas, siapa yang tanggung jawab. Sebelum terjadi, sebaiknya hentikan kegiatan tersebut,” ungkap Pak Ngah.

    Selanjutnya, kedua tokoh pemuda Penyengat ini akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait hingga kegiatan tersebut dihentikan.

    Melalui sambungan telepon, awak media ini mencoba menghubungi Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Pihaknya membenarkan bahwa adanya permohonan dari pihak kontraktor berkaitan untuk izin pembongkaran bahan konstruksi milik mereka di dermaga umum Pulau Penyengat.

    “Benar, pihak kontraktor ada ngajukan surat. Namun kita tidak mengizinkan adanya aktivitas pembongkaran tersebut. Karna pertimbangan konstruksi dermaga bukan untuk menampung barang dengan bobot yang tinggi dan kondisi dermaga yang sudah mulai rapuh serta demi kenyamanan penumpang yang hilir mudik ke Pulau Penyengat,” tutur salah satu pegawai Dishub yang tidak mau namanya dikutip oleh awak media ini.

    Sampai berita ini ditayangkan, pihak media terus berupaya menghubungi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau dan Kantor Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kepulauan Riau di Batam serta pihak Kontraktor pelaksana.

     

    Penulis: Marlin

     

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.