Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Tiga Bulan Pegawai Qur’an Center Tidak Digaji, PMII Tanjungpinang-Bintan Angkat Bicara
    Tanjungpinang

    Tiga Bulan Pegawai Qur’an Center Tidak Digaji, PMII Tanjungpinang-Bintan Angkat Bicara

    cindaiBy cindai7 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Aktivis PMII Tanjungpinang-Bintan, Ucok Fatumonah Harahap
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma, S.IP.,MM., disinyalir menelantarkan pegawai Qur’an Center. Pegawai, Guru Pengajar, dan Pengurus Dapur tidak digaji tanpa ada penjelasan sama sekali selama 3 bulan.

    “Seharusnya Walikota mewujudkan apa yang menjadi Visi dan Misinya yang pernah diucapkan. Bagaimana masyarakat mau sejahtera apabila hal-hal yang penting jauh dari perhatian,” ungkap Sekretaris Umum PMII Tanjungpinang-Bintan, Ucok Fatumonah Harahap pada awak media ini, Kamis (06/04/2023).

    Beberapa guru di Qur’an Center mengeluh atas tindakan Walikota yang semena-mena membiarkan penunggakan gaji tersebut. Hal tersebut diketahuinya pada saat kegiatan rutin Sekertaris Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan ini berkeliling ke lokasi-lokasi yang harus jadi perhatian khusus di Kota Tanjungpinang. Dia melihat banyak faktor yang harus di koreksi kembali dalam pelaksanaan kinerja serta kebijakan Walikota Tanjungpinang dan jajaran.

    ” Banyak hal-hal baik yang seharusnya menjadi faktor berkembangnya Tanjungpinang secara pesat dari program yang telah di lakukan pemerintah Kota Tanjungpinang. Tetapi kerap kali kegiatan, pembinaan dan kebijakan hanya sebuah formalitas dan politisasi yang berdampak sebaliknya dari kemajuan Kota Tanjungpinang,” tambah Ucok (sapaan akrabnya).

    Lebih lanjut, pihaknya (Ucok_red) berharap Walikota Tanjungpinang segera menyelesaikan kasus tersebut dan tidak terjadi lagi di wilayah pemerintahan Kota Tanjungpinang. Sehingga maksimal serta membuahkan hasil hingga akhir masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode ini.

    Walikota Tanjungpinang dikonfirmasi oleh awak media ini, belum memberikan tanggapan.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026

    Pria Ditemukan Meninggal di Wisma Jalan Tambak Tanjungpinang, Polisi Olah TKP

    18 Juli 2026

    Kuasa Hukum Pemohon: Pertanggungjawaban Perdata dan Pidana Dua Hal yang Berbeda

    18 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.