Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    28 Juli 2025

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Babak Baru Cukai Rokok, Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BP FTZ Tanjungpinang
    Kepri

    Babak Baru Cukai Rokok, Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BP FTZ Tanjungpinang

    cindaiBy cindai28 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Tampak Hilir Mudik Pihak Kepolisian Pengaman Tim KPK Saat Menggeledah Gedung BP FTZ Bintan Wilayah Tanjungpinang
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah kantor Badan Pengusahan (BP) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, jalan RH.Fisabililah Kelurahan Batu IX Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023).

    Pantauan awak media ini dilapangan, terlihat di dalam lobi kantor BP FTZ Tanjungpinang sedang berjaga 2 orang polisi berseragam lengkap dengan posisi pintu tertutup.

    Informasi dirankum media ini dilapangan, kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor BP FTZ Tanjungpinang untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan di wilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

    Sampai berita ini dimuat Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di dalam lobi dan di dampingi oleh 2 orang polisi berseragam lengkap.

    Sehari sebelumnya, Kabar Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, KPK sedang intensif sidik dugaan korupsi barang kena cukai di wilayah Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.

    Menurut Ali Fikri, KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.

    Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

    Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

    “Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” ungkapnya.

    KPK persilakan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikannya diantaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada Tim Penyidik.

    Hingga berita ini dimuat, KPK masih melaksanakan penggeledahan. Ali Fikri belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirim media ini.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    28 Juli 2025

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    By cindai28 Juli 20250
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Pulau Subi Besar, pulau kecil seluas 110 km² (setara 11.000 hektar) terletak…

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025

    Kegiatan Operasi Wirawaspada di KEK Galang Batang Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang

    21 Juli 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.