Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Waketum CINDAI Kepri, Kapolda Tangkap Penampung Timah Ilegal Lingga
    Hukum

    Waketum CINDAI Kepri, Kapolda Tangkap Penampung Timah Ilegal Lingga

    cindaiBy cindai2 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Foto: Wakil Ketua Umum (Waketum) Himpunan Cerdik Pandai (CINDAI) Kepulauan Riau, Zulkarnain yang Juga Koordinator Partai Hanura Dapil 2 Lingga
    Bagikan:

    Lingga (cindai.id)_ Wakil Ketua Umum (Waketum) Cindai Kepri, Zulkarnain menyoroti kasus penambangan timah ilegal di Singkep Barat Kabupaten Lingga yang menjerat lima orang warga Singkep atas dugaan melakukan kegiatan penambangan timah secara ilegal.

    Wak Jul (sapaan akrab-red) meminta kepada pihak Polda Kepri untuk melakukan penindakan secara maksimal. Sebab hal ini menyangkut citra Polri agar terhindar dari tuduhan publik di Lingga yang menilai bahwa penindakan pihak Polda Kepri dalam kasus penambangan timah ilegal, layaknya ritual “Penumbalan”.

    “Warga yang ditangkap hanya bekerja mencari nafkah, masih ada pihak lain yang memicu warga untuk bekerja, yakni penadah berkedok koperasi,” kata Wak Jul yang juga putra asli Berjong Lingga.

    Menurut putra asli daerah Lingga ini, keberadaan penampung timah hasil penambangan warga yang berkedok koperasi ini bukan rahasia di kalangan warga sekitar.

    “Semua orang Lingga tahu nama Ad yang menampung timah di sana,” terang Zulkarnain.

    Menurutnya, bila penampung tersebut ditangkap, maka pihak kepolisian juga dapat mengungkap jaringan dan oknum-oknum yang ikut menikmati hasil dari aksi penambangan timah ilegal tersebut selama ini.

    “Kalau dia ditangkap, maka akan terungkap siapa saja yang bermain dan berujung di mana penjualan timah tersebut,” jelasnya, Rabu (01/03/2022).

    Dirinya mengaku mendapat kabar bahwa kuat dugaan timah tersebut dari penampung dijual ke salah satu perusahaan yang memiliki pabrik smelter yang berada di Kota Batam.

    Mengenai apakah ada pengembangan yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri atas penanganan kasus timah di lingga tersebut, Humas Polda Kepri belum memberikan jawaban.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta dan Bea Cukai Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

    21 April 2026

    KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

    17 April 2026

    Perdana, Kejati Kepri Hentikan Perkara melalui RJ Mengunakan KUHAP Baru

    12 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    By cindai22 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional…

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.