Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Sosialisasi Keimigrasian Aplikasi M-Paspor
    Tanjungpinang

    Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Sosialisasi Keimigrasian Aplikasi M-Paspor

    cindaiBy cindai15 Februari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang melakukan sosialisasi keimigrasian aplikasi M-Paspor, di aula Van Der Kaa, Rabu (15/02/2023)

    Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang,Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang,Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza, Bank BNl, Bank BRi, Kantor Pos,Organisasi, Universitas Maritim Raja Ali Haji dan beberapa awak media online.

    Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pembuatan paspor melalui M-Paspor sangat mudah. “Melalui M-Paspor, masyarakat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan imigrasi dan menentukan hari dan jam untuk datang ke kantor Imigrasi,” menjelaskan dalam M-Paspor masyarakat mengunggah dokumen dan mendapatkan petunjuk pembayaran langsung, tidak ada pembayaran di kantor imigrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat. “

    Melalui aplikasi M-Paspor masyakarat bisa memantau kapan waktunya untuk mengurus paspor,” jelasnya Meski demikian, masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak untuk mengurus paspor, Imigrasi tetap akan melayani meskipun diluar kuota yang telah ditentukan melalui aplikasi “Bagi Lansia yang umumnya tidak bisa menggunakan aplikasi kita menyiapkan antrian prioritas dan loket prioritas, begitupun dengan disabilitas” menjadi prioritas program.

    Sosialisasi M-Paspor dikarenakan jumlah PMI-nya terbesar. hadirnya M-Paspor berdasarkan kebutuhan masyarakat untuk memberikan pelayan yang lebih cepat dan memberikan kepastian waktu untuk mendapakan pelayanan di kantor Imigrasi.

    Sebelum adanya aplikasi M-Paspor terdapat antrian panjang yang menjadi sorotan berbagai pihak. “Aplikasi M-Paspor ini juga membuat masyarakat tidak tergantung orang lain untuk membuat paspor, sehingga tidak ada percaloan”.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    By cindai4 Maret 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden serta Program Aksi Ketahanan Pangan yang…

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.