Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Merasa Namanya Dicemari, Honor Disdik Kepri Laporkan RS
    Hukum

    Merasa Namanya Dicemari, Honor Disdik Kepri Laporkan RS

    cindaiBy cindai14 Februari 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Junaidi Honorer pada Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau melaporkan salah satu anggota Grub WhatsApp Informasi Bintan yang terjadi pada hari Sabtu (11/02) lalu.

    Junaidi dalam laporan pengaduan nya mengatakan bahwa dirinya mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut dikarenakan kata kata salah satu anggota grup tersebut menyerang kehormatan pribadi.

    “Saya Laporkan peristiwa ini dikarenakan terlapor dinilai menyerang harkat dan martabat saya secara pribadi. Akibat perbuatan terlapor, saya merasa terhina dan nama baik saya tercemarkan oleh kata-kata yang bersangkutan,” kata Junaidi kepada awak media ini.

    Junaidi juga menjelaskan bahwa alasan pelapor pengaduan tersebut agar setiap warga negara tidak leluasa dalam mengeluarkan pendapatnya, termasuk untuk tidak menyerang harkat dan martabat seseorang.

    “Pertama tentunya kita ingin menjadikan pembelajaran hukum bagi siapa saja, agar tidak sewenang-wenang mengeluarkan kata-kata melalui media sosial. Ini sangat berbahaya, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita memercayakan proses ini kepada teman-teman Polresta Tanjungpinang,” jelasnya.

    Laporan pengaduan tersebut diterima oleh anggota piket Satreskrim Briptu Muhammad Isra Alfansuri.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    By cindai5 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang, (Cindai.id) _ Satpol PP Tanjungpinang kembali membongkar lahan milik Christina Djodi di Jalan D.I.…

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.