Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti

    19 Mei 2025

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Merasa Namanya Dicemari, Honor Disdik Kepri Laporkan RS
    Hukum

    Merasa Namanya Dicemari, Honor Disdik Kepri Laporkan RS

    cindaiBy cindai14 Februari 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Junaidi Honorer pada Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau melaporkan salah satu anggota Grub WhatsApp Informasi Bintan yang terjadi pada hari Sabtu (11/02) lalu.

    Junaidi dalam laporan pengaduan nya mengatakan bahwa dirinya mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut dikarenakan kata kata salah satu anggota grup tersebut menyerang kehormatan pribadi.

    “Saya Laporkan peristiwa ini dikarenakan terlapor dinilai menyerang harkat dan martabat saya secara pribadi. Akibat perbuatan terlapor, saya merasa terhina dan nama baik saya tercemarkan oleh kata-kata yang bersangkutan,” kata Junaidi kepada awak media ini.

    Junaidi juga menjelaskan bahwa alasan pelapor pengaduan tersebut agar setiap warga negara tidak leluasa dalam mengeluarkan pendapatnya, termasuk untuk tidak menyerang harkat dan martabat seseorang.

    “Pertama tentunya kita ingin menjadikan pembelajaran hukum bagi siapa saja, agar tidak sewenang-wenang mengeluarkan kata-kata melalui media sosial. Ini sangat berbahaya, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita memercayakan proses ini kepada teman-teman Polresta Tanjungpinang,” jelasnya.

    Laporan pengaduan tersebut diterima oleh anggota piket Satreskrim Briptu Muhammad Isra Alfansuri.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua

    13 Mei 2025

    Asril Masbah Berpulang, Kepri Kehilangan Sosok Wartawan dan Penyair Berdedikasi

    13 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bisnis

    Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Aksi demonstrasi ratusan nelayan Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung dalam Forum Komunikasi…

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.