Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » PENGUMUMAN, Berita Kehilangan Dua Sertifikat Hak Milik dan Surat Keterangan Tanah
    Bintan

    PENGUMUMAN, Berita Kehilangan Dua Sertifikat Hak Milik dan Surat Keterangan Tanah

    cindaiBy cindai30 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bukti Kepemilikan Tanah Dengan Salinan Foto Copy SKPPT dan SKT
    Bagikan:

    Headline (cindai.id)_ Telah kehilangan dua Sertifikat Hak Milik dan satu Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan keterangan kepemilikan diatas surat tersebut, sebagai berikut:

    Foto: Endang Suyanti Memegang Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT

    PERTAMA:

    Nama                            : Endang Suyanti

    Tempat Tanggal Lahir     : Kijang, 11/09/1983

    Kewarganegaraan           : Indonesia

    Pekerjaan                      : Belum/ Tidak Bekerja

    Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT) atas nama Endang Suyanti beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 194/ SKPPT/BT/III/2017

    Foto: Sulistiyani Memegang Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT

    KEDUA:

    Nama                            : Sulistiyani

    Tempat Tanggal Lahir     : Kijang, 28/12/1980

    Kewarganegaraan           : Indonesia

    Pekerjaan                      : Mengurus Rumah Tangga

    Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT) atas nama Sulistiyani beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 195/ SKPPT/BT/III/2017

    Foto: Sumindar
    memegang Surat Keterangan Tanah (SKT)

    KETIGA:

    Nama                            : Sumindar

    Tempat Tanggal Lahir     : Toapaya, 03/02/1972

    Kewarganegaraan           : Indonesia

    Pekerjaan                      : Buruh Harian Lepas

    Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Sumindar beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 45/ SK/IV/1990

    Kepada siapa saja yang menemui dua Sertifikat dan satu SKT tersebut, silahkan menghubungi nomer kontak ( 0812 6182 365 ) dan ( 0823 8776 8677 ) atas nama Ali dan Indra.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025

    Diseminasi Informasi Kondisi Kepadatan, Kesehatan Tutupan Lamun dan Kualitas Perairan Hasil Pemetaan Berbasis Objek (OBIA) Kepada Masyarakat Pesisir Pengudang

    9 Desember 2025

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    By cindai3 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kapolresta Tanjungpinang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tanjungpinang dan Pejabat Utama Polresta…

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.