Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » PENGUMUMAN, Berita Kehilangan Dua Sertifikat Hak Milik dan Surat Keterangan Tanah
    Bintan

    PENGUMUMAN, Berita Kehilangan Dua Sertifikat Hak Milik dan Surat Keterangan Tanah

    cindaiBy cindai30 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bukti Kepemilikan Tanah Dengan Salinan Foto Copy SKPPT dan SKT
    Bagikan:

    Headline (cindai.id)_ Telah kehilangan dua Sertifikat Hak Milik dan satu Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan keterangan kepemilikan diatas surat tersebut, sebagai berikut:

    Foto: Endang Suyanti Memegang Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT

    PERTAMA:

    Nama                            : Endang Suyanti

    Tempat Tanggal Lahir     : Kijang, 11/09/1983

    Kewarganegaraan           : Indonesia

    Pekerjaan                      : Belum/ Tidak Bekerja

    Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT) atas nama Endang Suyanti beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 194/ SKPPT/BT/III/2017

    Foto: Sulistiyani Memegang Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT

    KEDUA:

    Nama                            : Sulistiyani

    Tempat Tanggal Lahir     : Kijang, 28/12/1980

    Kewarganegaraan           : Indonesia

    Pekerjaan                      : Mengurus Rumah Tangga

    Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT) atas nama Sulistiyani beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 195/ SKPPT/BT/III/2017

    Foto: Sumindar
    memegang Surat Keterangan Tanah (SKT)

    KETIGA:

    Nama                            : Sumindar

    Tempat Tanggal Lahir     : Toapaya, 03/02/1972

    Kewarganegaraan           : Indonesia

    Pekerjaan                      : Buruh Harian Lepas

    Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Sumindar beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 45/ SK/IV/1990

    Kepada siapa saja yang menemui dua Sertifikat dan satu SKT tersebut, silahkan menghubungi nomer kontak ( 0812 6182 365 ) dan ( 0823 8776 8677 ) atas nama Ali dan Indra.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako Lewat Program Jumat Berkah

    17 April 2026

    Pangkat Baru, Semangat Baru di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    8 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    By cindai22 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional…

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.