Headline (cindai.id)_ Telah kehilangan dua Sertifikat Hak Milik dan satu Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan keterangan kepemilikan diatas surat tersebut, sebagai berikut:
PERTAMA:
Nama : Endang Suyanti
Tempat Tanggal Lahir : Kijang, 11/09/1983
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Belum/ Tidak Bekerja
Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT) atas nama Endang Suyanti beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 194/ SKPPT/BT/III/2017
KEDUA:
Nama : Sulistiyani
Tempat Tanggal Lahir : Kijang, 28/12/1980
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Pengoperan Penguasaan Tanah (SKPPT) atas nama Sulistiyani beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 195/ SKPPT/BT/III/2017
KETIGA:
Nama : Sumindar
Tempat Tanggal Lahir : Toapaya, 03/02/1972
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
Lokasi kedudukan tanah sesuai Salinan Copyan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Sumindar beralamat Kampung Budi Mulya RT. 02/ RW. 04 Kelurahan Kijang Kota dengan Nomor 45/ SK/IV/1990
Kepada siapa saja yang menemui dua Sertifikat dan satu SKT tersebut, silahkan menghubungi nomer kontak ( 0812 6182 365 ) dan ( 0823 8776 8677 ) atas nama Ali dan Indra.
Penulis: Redaksi