Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Tudingan Oknum DPMPTSP Tidak Berdasar, Barelang Net Akan Lapor
    Tanjungpinang

    Tudingan Oknum DPMPTSP Tidak Berdasar, Barelang Net Akan Lapor

    cindaiBy cindai26 Oktober 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Pegawai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang di duga cemarkan nama baik Barelang Internet atau Barelang Net.

    Baca Juga: Resort Pulau Ranoh Tak Berizin, Delapan Orang Diperiksa di Polda Kepri

    Pegawai DPMPTSP Kota Tanjungpinang Wambok Malilu, Jumat (21/10/2022) di Mall Pelayanan Publik Tanjungpinang menyebut Barelang Net tidak memiliki izin.

    Kemudian saat di konfirmasi, Wambok mengatakan bahwa pernyataan yang Ia ucapkan berubah menjadi rumor yang didengarnya melalui orang lain.

    ” Saya bilang Rumor soal internet Barelang tidak memiliki izin Internet Service Provider atau ISP di Kominfo yang sering di sebut orang,” ujarnya saat di konfirmasi Senin (24/10/2022).

    Tudingan tidak berdasar tersebut di bantah oleh marketing manager Barelang Net, Yockie.

    ” Kita ada bukti terkait izin Internet Service Provider yang dikeluarkan dari Kominfo, yaitu Nomor 1025/Tel.02.02/2021 Tentang Izin Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi PT Angkasa Bintan Cemerlang,” jelasnya.

    Pihak Barelang Net akan melaporkan tuduhan tidak berdasar ini, karena telah mencoreng nama baik perusahaan Barelang Net.

    “Kita akan melaporkan tuduhan itu, karena tuduhan yang di ucapkan tidak sesuai dengan faktanya, apa lagi itu di ucapkan di tempat umum,” tutupnya.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    By cindai25 Agustus 20250
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Sikap bungkam Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terkait maraknya penerbitan…

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.