Tanjungpinang (Cindai.id) – Personel Polsek Bukit Bestari bersama personel Pamapta Polresta Tanjungpinang, personel Samapta menggunakan mobil Armoured Water Cannon (AWC), serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang melakukan penanganan kebakaran lahan kosong milik masyarakat di Jalan Arah Kijang, RW 002, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Sabtu (10/10/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 10.40 WIB oleh seorang saksi bernama (S), selaku Ketua RW 002 Kelurahan Dompak. Saat melintas di Jalan Arah Kijang dalam perjalanan pulang ke rumah, saksi melihat kobaran api di lahan kosong yang telah dikapling untuk masyarakat. Melihat api semakin membesar, saksi segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak, Brigpol Syahreza A.M., serta petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang bersama personel Polsek Bukit Bestari dan Pamapta Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Selanjutnya, pada pukul 11.30 WIB, mobil AWC Samapta Polresta Tanjungpinang turut tiba dan membantu proses pemadaman api.
Petugas gabungan terus berupaya melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB oleh petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang bersama personel Polsek Bukit Bestari.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H. mengatakan berdasarkan data sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 40.000 meter persegi atau 4 hektare. Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel yang dilaporkan.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, belum terdapat saksi yang mengetahui secara langsung pihak yang diduga melakukan pembakaran di lokasi tersebut.
“Dalam penanganan kejadian ini, personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi petugas Damkar, meminta keterangan saksi, serta membantu dan bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran untuk mengendalikan api”, terang Kapolsek Bukit Bestari
Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat cuaca kering dan angin bertiup kencang. Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak membakar sampah tanpa pengawasan.
“Apabila menemukan kebakaran atau potensi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin dan tidak meluas ke area lainnya”, pungkasnya. (Red)




