Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lahan 4 Hektare di Dompak Terbakar, Damkar dan AWC Polri Berjibaku 7 Jam

    11 Oktober 2026

    7 PJU Polda Kepri Dimutasi, Dirpolairud ke Jabar Hingga Dirlantas Pindah ke Riau

    11 Oktober 2026

    HUT ke-11 PAJAMAS, Perkuat Persatuan dan Rencanakan Pembangunan Sekretariat

    11 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap, Polisi Sita 17,78 Gram Sabu
    Tanjungpinang

    Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap, Polisi Sita 17,78 Gram Sabu

    cindaiBy cindai28 Agustus 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SR alias Np yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Rabu (26/8/2026) 

    Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, kepada awak media ini, Jumat (28/08/2026).

    “Kita kembali berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga sebagai pengedar sabu,” katanya.

    Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bukit Bestari.

    “Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada Rabu (26/8/2026) sekira pukul 01.30 WIB, Anggota Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap SR alias Np di kediamannya di Perumahan Putri Mayangsari,” ujar AKP Sofyan Rida

     

    Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, anggota menemukan dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,23 gram.

     

    Lanjut AKP Sofyan, berdasarkan hasil interogasi, SR alias Np mengaku masih menyimpan sabu di tempat kerjanya. Anggota kemudian bergerak ke SPBU Sukaberenang dan melakukan penggeledahan terhadap loker pribadi milik tersangka.

     

    Dari loker tersebut, petugas kembali menemukan sabu dengan berat 11,54 gram. Diketahui SR alias Np berprofesi sebagai karyawan sekaligus pengawas di SPBU tersebut.

    “Total barang bukti yang diamankan berjumlah 17,78 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut didapat dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk DPO. Pelaku menerima barang pada 24 Agustus 2026 dan baru membayar DP Rp3 juta dari total harga Rp20 juta,” Jelasnya

    Menurut pengakuannya, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Tanjungpinang. 

    “Rencana barang ini akan diedarkan SR alias Np. Jika barang tersebut habis semua, ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp6 juta,” katanya.

    Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lahan 4 Hektare di Dompak Terbakar, Damkar dan AWC Polri Berjibaku 7 Jam

    11 Oktober 2026

    HUT ke-11 PAJAMAS, Perkuat Persatuan dan Rencanakan Pembangunan Sekretariat

    11 Oktober 2026

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tanjungpinang Kota Tanam Jagung di Lahan 7.000 Meter di Senggarang

    7 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Lahan 4 Hektare di Dompak Terbakar, Damkar dan AWC Polri Berjibaku 7 Jam

    By cindai11 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Personel Polsek Bukit Bestari bersama personel Pamapta Polresta Tanjungpinang, personel Samapta menggunakan…

    7 PJU Polda Kepri Dimutasi, Dirpolairud ke Jabar Hingga Dirlantas Pindah ke Riau

    11 Oktober 2026

    HUT ke-11 PAJAMAS, Perkuat Persatuan dan Rencanakan Pembangunan Sekretariat

    11 Oktober 2026

    Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Hindari Pelanggaran Hukum

    9 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.