Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!
    Hukum

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    cindaiBy cindai5 Maret 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang, (Cindai.id) _ Satpol PP Tanjungpinang kembali membongkar lahan milik Christina Djodi di Jalan D.I. Panjaitan Km.8, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (05/03/2026).

    Pembongkaran ke-4 ini memicu perdebatan hangat dan aksi dorong – mendorong antara pihak Satpol PP dan keluarga Christina Djodi.

    Yohanes, perwakilan Christina Djodi, menyatakan pembongkaran tidak berdasar karena lahan milik pribadi dengan sertifikat sah.

    “Kami sudah ajak bicara Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang, tapi tidak ada kejelasan dasar pembongkaran,” katanya.

    Yohanes mempertanyakan mengapa Pemko Tanjungpinang yang membongkar jika jalan milik provinsi. Ia juga menuding Satpol PP tidak menghargai hak pemilik lahan yang membayar pajak dan retribusi.

    “Jangan tindakan sewenang-wenang dan seenak-enaknya membongkar karena saya pejabat, kalau gini menindas hak rakyat,” tegasnya.

    Ia juga menambahkan, Herman SH selaku Kuasa hukum Christina Djodi juga telah melaporkan kasus ini ke kepolisian Polda Kepri.

    Dilokasi yang sama, Irwan Yacub selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantib) Satpol PP Kota Tanjungpinang mengatakan kegiatan pembongkaran ini sudah ke – 4 kalinya, untuk saat ini menggunakan manual dan didukung alat berat.

    ” Kami menghimbau kepada pihak Djodi untuk dapat mengajukan permohonan pemanfaatan bagian jalan apabila ingin di fungsikan ” pungkasnya. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    By cindai5 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang, (Cindai.id) _ Satpol PP Tanjungpinang kembali membongkar lahan milik Christina Djodi di Jalan D.I.…

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.