Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026

    Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Suhendri

    3 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka kepada Warga Binaan
    Batam

    Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka kepada Warga Binaan

    cindaiBy cindai19 Maret 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Lapas Batam menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Hindu yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, Rabu (19/3).

    Dari total 7 (tujuh) orang warga binaan beragama Hindu di Lapas Batam, sebanyak 3 (tiga) orang di antaranya dinyatakan berhak menerima remisi khusus Nyepi tahun ini. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

    Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

    “Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat. Kami berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus berpartisipasi aktif dalam program pembinaan dan menjaga sikap serta perilaku yang baik,” ujarnya.

    Penyerahan remisi dilaksanakan secara sederhana namun khidmat, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai pembinaan dan toleransi antarumat beragama di lingkungan Lapas Batam.

    Melalui pemberian Remisi Khusus Nyepi ini, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.(Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Suhendri

    3 Oktober 2026

    Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Senilai Rp30 Miliar

    1 Oktober 2026

    Irjen Kemenimipas Kunjungi Lapas Batam, Tekankan Integritas dalam Pelayanan dan Pengawasan

    24 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    By cindai5 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana…

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026

    Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Suhendri

    3 Oktober 2026

    Pererat Silaturahmi, Polsek KKP Polresta Tanjungpinang Gelar Jumat Berkah Bersama Buruh TKBM

    2 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.