Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Hentikan Penyebaran Isu SARA

    27 Januari 2026

    Ketua Tim Gakum: Tidak Benar 2 Ton Informasi yang Disebar Sudah Menyesatkan

    26 Januari 2026

    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Daging Olahan dan Obat-Obatan Ilegal di Pelabuhan “Tikus” Tanjungpinang

    25 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Daging Olahan dan Obat-Obatan Ilegal di Pelabuhan “Tikus” Tanjungpinang
    Hukum

    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Daging Olahan dan Obat-Obatan Ilegal di Pelabuhan “Tikus” Tanjungpinang

    cindaiBy cindai25 Januari 2026Updated:25 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Proses Pengecekan Barang di Terminal Pelayaran Rakyat Pelabuhan Kampung Kolam (Gang Salam), Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinan oleh Satgas Gabungan
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Aktivitas mencurigakan di Terminal Pelayaran Rakyat Pelabuhan Kampung Kolam (Gang Salam), Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Sabtu (24/1/2026) dini hari, berujung pada penggagalan upaya penyelundupan pangan olahan ilegal dan obat-obatan tanpa dokumen resmi. 

    Operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB itu dilakukan oleh Tim Satgas Citarum Bais TNI bersama Bea Cukai (BC) Tanjungpinang. Penindakan bermula dari deteksi adanya dugaan aktivitas bongkar muat barang ilegal dari Batam yang masuk melalui jalur pelabuhan rakyat, yang selama ini dikenal rawan menjadi titik distribusi barang tanpa dokumen kepabeanan.

    Baca Juga: Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    Bergerak Senyap Sejak Dini Hari

    Sekitar pukul 03.00 WITA, tim gabungan bergerak dari titik awal menuju lokasi yang diduga menjadi jalur masuk barang ilegal. Setibanya di kawasan Terminal Pelayaran Rakyat Kampung Kolam pada pukul 03.30 WIB, petugas mendapati satu unit lori/truk warna biru bernomor polisi BP 8603 UT tengah bersiap meninggalkan dermaga.

    Truk tersebut dikemudikan oleh G (47) bersama kernetnya, J (40). Menurut sumber di lapangan, kendaraan itu sempat berusaha menjauh setelah mengetahui kehadiran aparat. Namun upaya tersebut berhasil dihentikan petugas sebelum keluar dari area pelabuhan.

    “Gerak-geriknya mencurigakan. Saat tim tiba, kendaraan langsung bergegas meninggalkan lokasi,” ungkap salah satu petugas yang terlibat dalam operasi.

    Baca Juga: Jejak Ijazah A, B dan C Bupati Anambas, Mengungkap Perizinan PKBM Mawar Batam

    Muatan Tanpa Dokumen Sah

    Pada pukul 03.45 WIB, dilakukan pemeriksaan awal terhadap muatan truk. Dari hasil pengecekan di tempat, ditemukan berbagai jenis barang berupa daging olahan, sosis, nugget, obat-obatan, serta barang campuran lainnya yang diduga berasal dari Pelabuhan Punggur, Batam.

    Barang-barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun dokumen pengangkutan yang sah. Dugaan awal, komoditas tersebut keluar dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa pembayaran cukai.

    Tim kemudian menghubungi Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjungpinang sekitar pukul 04.00 WIB untuk penanganan lanjutan.

    Baca Juga: PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    Digiring ke Gudang Penimbunan Pabean

    Dua personel Seksi P2 Bea Cukai Tanjungpinang tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung melakukan pengecekan ulang terhadap muatan. Setelah proses awal selesai, truk beserta seluruh barang bukti dibawa ke Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Batu 5, Tanjungpinang.

    Sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan bersama kendaraan dan muatan tiba di kompleks gudang pabean untuk pemeriksaan lebih mendalam.

    Selanjutnya, penanganan diserahkan kepada Seksi Penyidikan guna mengidentifikasi jenis barang secara detail, menghitung potensi kerugian negara akibat peredaran barang tanpa cukai, serta mendalami peran para pelaku dalam jaringan distribusi tersebut.

    Jalur Rawan Penyelundupan

    Pelabuhan rakyat di kawasan Gang Salam selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan masuknya barang dari Batam ke Tanjungpinang melalui jalur non formal.

    Perbedaan status kepabeanan antara wilayah FTZ dan non-FTZ kerap dimanfaatkan oknum untuk menghindari bea masuk dan cukai.

    Kasus ini kembali membuka tabir praktik distribusi pangan olahan dan obat-obatan tanpa pengawasan resmi, yang bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat jika produk tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai masih melakukan pendalaman dan belum merilis nilai pasti kerugian negara maupun status hukum kedua terduga pelaku.

    Operasi gabungan ini menjadi sinyal bahwa pengawasan jalur-jalur pelabuhan rakyat di Kepulauan Riau masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama dalam mencegah kebocoran barang dari wilayah FTZ Batam ke daerah sekitarnya. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Hentikan Penyebaran Isu SARA

    27 Januari 2026

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Hentikan Penyebaran Isu SARA

    By cindai27 Januari 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin,S.I.K,M.H., mengimbau masyarakat Kepulauan…

    Ketua Tim Gakum: Tidak Benar 2 Ton Informasi yang Disebar Sudah Menyesatkan

    26 Januari 2026

    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Daging Olahan dan Obat-Obatan Ilegal di Pelabuhan “Tikus” Tanjungpinang

    25 Januari 2026

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.