Batam (Cindai.id) _ Polemik Ijazah Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas), Aneng yang dikabarkan memiliki ijazah Paket A, B dan C kini menemui babak baru.
Tahun Kelulusan Ijazah Paket A, B dan C Bupati Anambas
Jika dilihat dari data yang ditampilkan pada Situs Profil Calon Bupati Kepulauan Anambas tahun 2024, Ijazah Paket C Aneng diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam pada tahun 2015 dengan tahun masuk di 2012.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C
Aneng yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karimun Periode 2004-2009 dan Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau periode 2009-2014 ini, besar kemungkinan belum memiliki ijazah Paket C atau setara SMA pada saat itu.
Dari keterangan sumber penggiat BKPM di Pulau Bintan yang berhasil diwawancara awak media ini menyatakan, secara aturan sistem pembelajaran untuk mendapatkan Ijazah Paket A harus menempuh kelas akhir atau sekitar 3 (tiga) tahun dan untuk Ijazah Paket B normal 3 (tiga) tahun juga.
“Untuk paket A, siswa yang umur diatas 35 tahun, mulai pendidikan di kelas 4,5 dan 6. Atau belajar dan ujian selama 3 tahun. Nah untuk yang B, normal 3 tahun. Mulai dari kelas 1 SMP sampai dengan 3 SMP,” terang sumber yang enggan namanya disebutkan.
Baca Juga: Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam
Artinya butuh waktu 9 (sembilan) tahun untuk Aneng baru bisa mendapatkan ijazah Paket C atau setara SMA.
Perizinan dan Badan Hukum BKPM Mawar
Berdasarkan pernyataan Pimpinan PKBM Mawar, Miftakhudin sebelumnya, Aneng mendapatkan ijazah Paket A, B dan C tersebut dengan menempuh pendidikan di BKPM dibawah pengelolaannya.
“Udah itu, kan dulu ikut kita semua. A,B,C lagi. Bukan C saja,” tutur Miftakhudin pada Jumat (03/10/2025).

Bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BKPM Mawar berkedudukan di Kav. Seroja Blok E, No.206-207 Kec. Sagulung, Kota Batam.
Baca Juga: Prof Agung Dhamar Syakti: Sebagai Pakar Saya Tidak Mendukung Tambang Pasir Laut di Kepri
Yayasan Keluarga Mandiri Batam merupakan Yayasan yang menaungi beberapa sekolah dan lembaga pendidikan atau kursus, salah satunya BKPM Mawar juga dibawah naungannya.
Yayasan Keluarga Mandiri Batam sendiri berdiri sejak 12 Apr 2011. Sedangkan BKPM Mawar berdasarkan SK Pendirian Sekolah bernomor: 35.8/424.1/PLS/I/2015, berdiri dan SK Operasional pada 15 Januari 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, S.Pd., M.M dan Pimpinan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mawar, Miftakhudin yang dikonfirmasi Redaksi Cindai.id melalui surat resmi pada Rabu (15/10/2025), belum memberikan tanggapan sama sekali hingga berita ini ditayangkan. (Red)