Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jejak Ijazah A, B dan C Bupati Anambas, Mengungkap Perizinan PKBM Mawar Batam

    21 Oktober 2025

    Kenaikan Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Rasa Keadilan yang Terkikis

    21 Oktober 2025

    GATS dan FKRWS Kompak Gelar Turnamen Bola Volly

    16 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Jejak Ijazah A, B dan C Bupati Anambas, Mengungkap Perizinan PKBM Mawar Batam
    Anambas

    Jejak Ijazah A, B dan C Bupati Anambas, Mengungkap Perizinan PKBM Mawar Batam

    cindaiBy cindai21 Oktober 2025Updated:21 Oktober 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Kolase Foto Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng dan Kantor Bupati Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Polemik Ijazah Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas), Aneng yang dikabarkan memiliki ijazah Paket A, B dan C kini menemui babak baru. 

    Tahun Kelulusan Ijazah Paket A, B dan C Bupati Anambas

    Jika dilihat dari data yang ditampilkan pada Situs Profil Calon Bupati Kepulauan Anambas tahun 2024, Ijazah Paket C Aneng diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam pada tahun 2015 dengan tahun masuk di 2012.

    Profil Calon Bupati Anambas Nomor Urut 2, Aneng (Sumber: Data Profil Calon KPU Anambas)

    Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    Aneng yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karimun Periode 2004-2009 dan Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau periode 2009-2014 ini, besar kemungkinan belum memiliki ijazah Paket C atau setara SMA pada saat itu.

    Dari keterangan sumber penggiat BKPM di Pulau Bintan yang berhasil diwawancara awak media ini menyatakan, secara aturan sistem pembelajaran untuk mendapatkan Ijazah Paket A harus menempuh kelas akhir atau sekitar 3 (tiga) tahun dan untuk Ijazah Paket B normal 3 (tiga) tahun juga.

    “Untuk paket A, siswa yang umur diatas 35 tahun, mulai pendidikan di kelas 4,5 dan 6. Atau belajar dan ujian selama 3 tahun. Nah untuk yang B, normal 3 tahun. Mulai dari kelas 1 SMP sampai dengan 3 SMP,” terang sumber yang enggan namanya disebutkan.

    Baca Juga: Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    Artinya butuh waktu 9 (sembilan) tahun untuk Aneng baru bisa mendapatkan ijazah Paket C atau setara SMA.

    Perizinan dan Badan Hukum BKPM Mawar

    Berdasarkan pernyataan Pimpinan PKBM Mawar, Miftakhudin sebelumnya, Aneng mendapatkan ijazah Paket A, B dan C tersebut dengan menempuh pendidikan di BKPM dibawah pengelolaannya.

    “Udah itu, kan dulu ikut kita semua. A,B,C lagi. Bukan C saja,” tutur Miftakhudin pada Jumat (03/10/2025).

    Data Perizinan dan SK Operasional BKPM Mawar (Sumber: Situs Dapodik Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah)

    Bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BKPM Mawar berkedudukan di Kav. Seroja Blok E, No.206-207 Kec. Sagulung, Kota Batam.

    Baca Juga: Prof Agung Dhamar Syakti: Sebagai Pakar Saya Tidak Mendukung Tambang Pasir Laut di Kepri

    Yayasan Keluarga Mandiri Batam merupakan Yayasan yang menaungi beberapa sekolah dan lembaga pendidikan atau kursus, salah satunya BKPM Mawar juga dibawah naungannya.

    Yayasan Keluarga Mandiri Batam sendiri berdiri sejak 12 Apr 2011. Sedangkan BKPM Mawar berdasarkan SK Pendirian Sekolah bernomor: 35.8/424.1/PLS/I/2015, berdiri dan SK Operasional pada 15 Januari 2015.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, S.Pd., M.M dan Pimpinan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mawar, Miftakhudin yang dikonfirmasi Redaksi Cindai.id melalui surat resmi pada Rabu (15/10/2025), belum memberikan tanggapan sama sekali hingga berita ini ditayangkan. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kenaikan Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Rasa Keadilan yang Terkikis

    21 Oktober 2025

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Sabu di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura

    15 Oktober 2025

    Sejak Dahulu Kala Siantan Banyak Melahirkan Ulama-Ulama Besar

    15 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Jejak Ijazah A, B dan C Bupati Anambas, Mengungkap Perizinan PKBM Mawar Batam

    By cindai21 Oktober 20250
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Polemik Ijazah Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas), Aneng yang dikabarkan memiliki ijazah…

    Kenaikan Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Rasa Keadilan yang Terkikis

    21 Oktober 2025

    GATS dan FKRWS Kompak Gelar Turnamen Bola Volly

    16 Oktober 2025

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Sabu di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura

    15 Oktober 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.