Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Sinergi, Kalapas Tanjungpinang Kunjungi Kejari Bintan

    13 Mei 2026

    Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

    13 Mei 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,3 Kg di Bandara RHF

    13 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025
    Advertorial

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    cindaiBy cindai18 Agustus 2025Updated:18 Agustus 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Prosesi Pemusnahan Rokok Non Cukai Oleh Beacukai Tanjungpinang Bersama Bupati, Kapolres, Dan Lanal Tarempa Serta Jajaran Pemerintah di Lapangan Bola Sulaiman Abudullah Kepulauan Anambas
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Bea Cukai Tanjungpinang terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan perannya sebagai community protector melalui berbagai kegiatan pengawasan dibidang kepabeanan dan cukai.

    Tercatat di sepanjang tahun 2025 hingga bulan Juli 2025 telah terdapat 102 surat bukti penindakan dan 2 surat bukti penindakan narkotika. Penindakan ini mencakup berbagai jenis barang illegal, termasuk rokok ilegal, minuman keras, narkotika hingga penindakan atas pembawaan uang tunai yang tidak sesuai ketentuan.

    Dengan rincian sebagai berikut:

    1. NPP sebanyak 8051 gram dan 13 gram (sabu dan happy water),
    2. Obat-obatan sebanyak 15 koli,
    3. Uang tunai 50000 RMB, 21005 SGD, dan 100juta rupiah,
    4. Hasil tembakau sebanyak 4050018 batang,
    5. MMEA 376,39 liter,
    6. Ballpress sebanyak 75 pcs dan 8 koli, dan
    7. Barang campuran sebanyak 61634 pcs.

    Dengan total keseluruhan nilai barang mencapai lebih dari 20 milyar dan total potensi kerugian mencapai lebih dari 5,2 milyar.

    Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga melakukan upaya preventif seperti sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa, stakeholder, pelaku usaha hingga masyarakat secara umum untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

    Capaian Bea Cukai Tanjungpinang tersebut tidak terlepas dari peran serta aparat penegak hukum lain baik dari Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan serta pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan upaya pemberantasan barang-barang ilegal dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dapat berjalan lebih efektif.

    Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat khususnya, tetapi juga dalam rangka pengamanan keuangan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

    Capaian ini juga menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, dan menjaga stabilitas sosial dari ancaman barang-barang ilegal. Bea Cukai Tanjungpinang menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan dari semua pihak. *

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,3 Kg di Bandara RHF

    13 Mei 2026

    Police Goes To School, Satlantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pelajar SMAN 7 Jadi Pelopor Keselamatan Lalin

    12 Mei 2026

    Ketua PC Tidar Tanjungpinang Terpilih: Siap Kawal Program Nawa Cita Presiden Prabowo

    11 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Perkuat Sinergi, Kalapas Tanjungpinang Kunjungi Kejari Bintan

    By cindai13 Mei 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman melakukan kunjungan ke Kantor…

    Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

    13 Mei 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,3 Kg di Bandara RHF

    13 Mei 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Dampingi Danrem 033/WP Tinjau Pemasangan Pancang Jembatan Armco di Bintan

    12 Mei 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.