Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri
    Kepri

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    cindaiBy cindai11 Agustus 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Ini jawaban dan penjelasan pihak RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait isu utang.

    Saat dikonfirmasi awak media ini kepada pihak RSUD RAT terkait isu utang, Pihak Rumah Sakit mengatakan RSUD RAT telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menjadi rumah sakit rujukan strat utama untuk jejaring layanan prioritas nasional yang mencakup seperti layanan kanker, jantung, dan pembuluh darah, stroke, Uronefrolog, serta kesehatan ibu dan anak .

    ” Penetapan ini menuntut peningkatan kapasitas pelayan rumah sakit, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana, perekrutan SDM spesialis,serta pemenuhan standar mutu pelayanan sesuai dengan regulasi nasional,” ujarnya.

    Dalam proses penguatan peran strategis tersebut, kebutuhan pembiayaan RSUD RAT mengalami peningkatan signifian dari tahun- tahun sebelumnya sampai tahun 2024 dengan akumulasi utang tercatat sebesar Rp. 29, 2 Miliar.

    Namun, pihak RSUD telah berhasil melunasi hutang sebesar Rp.12,7 Miliar ,khususnya untuk pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

    Meski demikian, pihak RSUD masih mempunyai sisa utang Jasa Pelayanan (JP) sebesar RP.15,9 M.

    ” Kami telah melaporkan dan usulkan utang ini kepada pemerintah daerah agar dapat dibantu pelunasannya, karena mengingat keterbatasan kondisi keuangan rumah sakit,” ujarnya. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    By cindai3 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kapolresta Tanjungpinang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tanjungpinang dan Pejabat Utama Polresta…

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.