Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    28 Juli 2025

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Untuk Menang Tender, Diduga Oknum ULP Kota Tanjungpinang Catut Nama Walikota dan Wakil Walikota
    Hukum

    Untuk Menang Tender, Diduga Oknum ULP Kota Tanjungpinang Catut Nama Walikota dan Wakil Walikota

    cindaiBy cindai21 Juli 2025Updated:30 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Tender Pendataan Kondisi Bangunan dan Sosial Ekonomi Kota Tanjungpinang Tahap I dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 984.903.000 yang dari laman LPSE Kota Tanjungpinang, tercantum PT. Geohetrands perusahaan asal Bogor ini sebagai pemenang sementara dengan harga penawaran terendah. 

    Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber, meski menjadi penawar terendah, dokumen PT. Geohetrands diduga diragukan kelengkapan dan keabsahannya. Bahkan tersebar isu, pihak PT. Geohetrands melalui oknum Unit Layanan Pengadaan (ULP) membawa-bawa nama Walikota dan Wakil Walikota untuk memenangkan terder tersebut.

    Bukti Dugaan Pengaturan Pemenang Tender Oleh Pihak Pokja/ ULP Kota Tanjungpinang

    “Infonya sudah ada masuk surat sanggah dari salah satu perusahaan yang dinyatakan kalah dalam tender tersebut, dengan dalil meminta agar dilakukan pembukaan dokumen ulang atau secara terbuka dalam pemeriksaan dokumen. Bukan hanya itu, pihak ULP atau Pokja Lelang juga membawa nama Walikota dan Wakil Walikota dengan menyatakan PT. Geohetrands yang akan memenangi tender,” terang sumber kepada awak media Cindai.id.

    Berikut isi kutipan surat Sanggah PT.Metaforma Consultans :

    “Untuk menghindari adanya kesalahan dalam melaksanakan evaluasi dan Rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat terhadap Penetapan Pemenang, kami PT. Metaforma Consultans mengajukan sanggah kepada Pokja 010 agar dapat melaksanakan evaluasi kembali secara rinci/detail dengan pembuktian dokumen penawaran secara bersamaan oleh masing-masing penyedia jasa dengan membawa seluruh dokumen fisik lengkap beserta penawarannya”.

    Bukti Surat Sanggah PT. Metaforma Consultans yang Dikirim ke ULP Kota Tanjungpinang

    Diketahui tender tersebut bersumber dari anggaran Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Sampi berita ini ditayangkan, awak media Cindai.id terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    28 Juli 2025

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    By cindai28 Juli 20250
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Pulau Subi Besar, pulau kecil seluas 110 km² (setara 11.000 hektar) terletak…

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025

    Kegiatan Operasi Wirawaspada di KEK Galang Batang Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang

    21 Juli 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.