Tanjungpinang (Cindai.id) _ Tender Pendataan Kondisi Bangunan dan Sosial Ekonomi Kota Tanjungpinang Tahap I dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 984.903.000 yang dari laman LPSE Kota Tanjungpinang, tercantum PT. Geohetrands perusahaan asal Bogor ini sebagai pemenang sementara dengan harga penawaran terendah.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber, meski menjadi penawar terendah, dokumen PT. Geohetrands diduga diragukan kelengkapan dan keabsahannya. Bahkan tersebar isu, pihak PT. Geohetrands melalui oknum Unit Layanan Pengadaan (ULP) membawa-bawa nama Walikota dan Wakil Walikota untuk memenangkan terder tersebut.

“Infonya sudah ada masuk surat sanggah dari salah satu perusahaan yang dinyatakan kalah dalam tender tersebut, dengan dalil meminta agar dilakukan pembukaan dokumen ulang atau secara terbuka dalam pemeriksaan dokumen. Bukan hanya itu, pihak ULP atau Pokja Lelang juga membawa nama Walikota dan Wakil Walikota dengan menyatakan PT. Geohetrands yang akan memenangi tender,” terang sumber kepada awak media Cindai.id.
Berikut isi kutipan surat Sanggah PT.Metaforma Consultans :
“Untuk menghindari adanya kesalahan dalam melaksanakan evaluasi dan Rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat terhadap Penetapan Pemenang, kami PT. Metaforma Consultans mengajukan sanggah kepada Pokja 010 agar dapat melaksanakan evaluasi kembali secara rinci/detail dengan pembuktian dokumen penawaran secara bersamaan oleh masing-masing penyedia jasa dengan membawa seluruh dokumen fisik lengkap beserta penawarannya”.

Diketahui tender tersebut bersumber dari anggaran Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sampi berita ini ditayangkan, awak media Cindai.id terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Mona)