Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Gelar Razia Rutin, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Temukan HP Hingga Sajam Rakitan
    Bintan

    Gelar Razia Rutin, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Temukan HP Hingga Sajam Rakitan

    cindaiBy cindai2 Juli 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang mengelar razia dan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, selasa (01/7/2025)

    Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan kegiatan rutin ini dilaksanakan seminggu 3 kali, sebagai bentuk upaya serius dalam memberantas peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba ( Halinar ) serta menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.

    ” Kegiatan ini terus dilaksanakan secara continue guna deteksi dini gangguan kamtib dan meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam lapas,” ucapnya.

    Pengeledahan dilaksanakan di kamar hang lekir, dari hasil pengeledahan petugas menyita pisau cukur, gulungan kabel, kipas angin, handphone android, gelas kaca, panci listrik, sendok besi, cermin, gunting kuku, gulungan kabel, mancis, sajam rakitan, gunting, penggaris besi, handset, holder handphone, kaleng rokok, adaptor listrik, botol parfum kaca, lampu lis, alat pijat listrik, palu kecil.

    “Semua barang temuan ini kita data dan sita dahulu dan akan dimusnahkan,” tutupnya (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Polresta dan Bea Cukai Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

    21 April 2026

    Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako Lewat Program Jumat Berkah

    17 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    By cindai22 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional…

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.