Bintan (Cindai.id) _ Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang mengelar razia dan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, selasa (01/7/2025)
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan kegiatan rutin ini dilaksanakan seminggu 3 kali, sebagai bentuk upaya serius dalam memberantas peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba ( Halinar ) serta menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.
” Kegiatan ini terus dilaksanakan secara continue guna deteksi dini gangguan kamtib dan meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam lapas,” ucapnya.
Pengeledahan dilaksanakan di kamar hang lekir, dari hasil pengeledahan petugas menyita pisau cukur, gulungan kabel, kipas angin, handphone android, gelas kaca, panci listrik, sendok besi, cermin, gunting kuku, gulungan kabel, mancis, sajam rakitan, gunting, penggaris besi, handset, holder handphone, kaleng rokok, adaptor listrik, botol parfum kaca, lampu lis, alat pijat listrik, palu kecil.
“Semua barang temuan ini kita data dan sita dahulu dan akan dimusnahkan,” tutupnya (mona)