Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti

    19 Mei 2025

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Polresta Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Ketua DPRD Tanjungpinang Beri Penghargaan
    Hukum

    Polresta Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Ketua DPRD Tanjungpinang Beri Penghargaan

    cindaiBy cindai7 Mei 2025Updated:7 Mei 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Ketua DPRD Kota Tanjungpinang H. Agus Djurianto, SH Bersama Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, SH, SIK, MH Saat Serah Terima Penghargaan
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, H. Agus Djurianto, SH., Selasa (06/05/2025). 

    Ketua DPRD Kota Tanjungpinang H. Agus Djurianto, SH., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah terhadap kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus Narkoba pada bulan April 2025 lalu di Kota Tanjungpinang.

    “Polresta Tanjungpinang telah menyelamatkan generasi muda Kota Tanjungpinang dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

    Dia berharap, agar kedepannya Polresta Tanjungpinang lebih semangat lagi dalam memberantas peredaran Narkoba diwilayah Kota Tanjungpinang

    Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, SH, SIK, MH., mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada DPRD Kota Tanjungpinang dan seluruh masyrakat Kota Tanjungpinang.

    “Karena telah memberikan kami penghargaan dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dengan barang bukti 10 kg pada bulan April tahun 2025 di Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

    Kapolresta menegaskan, bahwa Polresta Tanjungpinang sangat berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba diwilayah Kota Tanjungpinang.

    “Kami juga meminta kepada instansi terkait dan masyarakat mari bersama kita berantas peredaran Narkoba diwilayah Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua

    13 Mei 2025

    Asril Masbah Berpulang, Kepri Kehilangan Sosok Wartawan dan Penyair Berdedikasi

    13 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bisnis

    Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Aksi demonstrasi ratusan nelayan Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung dalam Forum Komunikasi…

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.