Batam (Cindai.id) _ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menggelar deklarasi komitmen bersama dalam memberantas peredaran Narkoba dan Handphone pada Jumat (30/05/2025).
Implementasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencakup dalam penegakan zero narkoba dan handphone dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.
Merujuk dalam implementasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh rutan dan lapas melakukan deklarasi serentak dan penandatangan komitmen.
Disisi lain, dalam video berdurasi 0.23 detik Kepala LPKA Kelas II Batam, Faizal Gani Putra beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam LPKA.
” Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” serunya. (Mona)