Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Mantan Karyawan Mr Blitz Resmi Lapor Polisi Soal Hilangnya Ijazah
    Hukum

    Mantan Karyawan Mr Blitz Resmi Lapor Polisi Soal Hilangnya Ijazah

    cindaiBy cindai21 April 2025Updated:21 April 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Khoirul Anam Didampingi Kuasa Hukumnya, Maskur Tilawahyu dan Pamannya, Moel Akhyar Seusai Membuat Laporan Resmi
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Khoirul Anam resmi laporkan manajemen restoran cepat saji, Mr Blitz atas dugaan hilangnya ijazah miliknya ke Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). 

    Laporan ini dilakukan setelah tidak ada itikad baik dan upaya penyelesaian masalah oleh manajemen Mr Blitz terhadap nasib ijazah miliknya.

    Didampingi kuasa hukumnya, Maskur Tilawahyu dan pamannya, Moel Akhyar, pria yang akrab disapa Anam itu berharap masalah tersebut bisa segera terungkap seadil adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Sebelum laporan resmi dibuat, Anam dan kuasa hukumnya juga telah mensomasi pihak Mr Blitz.

    “Sudah kami buka pintu selebar- lebarnya kepada manajemen Mr Blitz untuk menyelesaikan masalah ini. Terlebih lagi di bulan baik hari baik dan dengan mengedepankan adat budaya Melayu, namun tidak direspon dengan baik sehingga melapor ke pihak berwajib menjadi langkah terakhir yang harus dilakukan,” ungkap Kuasa Hukum, Maskur Tilawahyu.

    Oleh karena itu, sambung Maskur, semoga laporan ini ditindak lanjuti dan menjadi atensi Kapolresta Tanjungpinang. Sebab jika semakin berlarutnya persoalan ini jelas menimbulkan dampak besar bagi pribadi Khoirul Anam.

    “Kami minta penyidik polisi bekerja seadil adilnya dan membuka siapa yang salah,” tegas Maskur.

    Kronologis Kejadian Hilang Ijazah

    Polemik soal ijazah ini berawal ketika Khoirul Anam diberhentikan manajemen Mr Blitz pada Februari 2025. Anam disebut melanggar peraturan perusahaan. Tepatnya 25 Februari, sekitar pukul 01.00 dinihari, Anam dipanggil oleh owner Mr Blitz, inisial YES bersama satu orang karyawan lain bernama Yolla. Anam dan Yolla dituduh menjalin hubungan asmara dan karena itulah mereka dipanggil.

    Anam diberhentikan malam itu. Dan besoknya tidak bekerja lagi. Pemberhentian itu tanpa ada peringatan dan tak ada berkas berkas yang ditandatangani. Anam berhenti dari Mr Blitz. Semua atribut pekerjaan dia kembalikan sebagaimana yang diminta manajemen.

    Ketika Anam meminta ijazahnya dikembalikan, manajemen Mr Blitz tidak bisa memenuhinya. Anam melalui abangnya Ulum menghubungi owner Mr Blitz, untuk meminta ijazah. Owner hanya bilang, ijazahnya nanti menyusul akan dikembalikan. Ulum diberi waktu beberapa hari. Anam juga melakukan upaya serupa dengan menghubungi owner Blitz, dan jawabannya sama. Nanti dan menyusul.

    Setelah menunggu beberapa waktu Anam melalui pamannya Moel Akhyar mendatangi Blitz, 7 Maret 2025. Di sana paman Anam bertemu owner Mr Blitz, Yeza Eka Savitri.

    Dalam pertemuan tersebut Yeza sangat memuji sikap Anam selama menjadi karyawannya dan sangat menyayangkan kejadian yang terjadi.

    “Malam itu saya bertemu Yeza, dalam pembicaraan itu dia mengatakan selama bekerja ponakan saya berkelakuan baik, saat saya tanya soal ijazah Anam, dia minta waktu 2 hari lagi tanpa ada akuan bahwa ijazah itu sudah hilang, dan seperti tidak mengakui ini kelalaian perusahannya. Saya dapat info bahwa ijazah itu hilang, tapi karena dia minta waktu saya mengiyakan,” terang Moel kepada beberapa media.

    Paman Anam ini menunggu itikad baik pihak Blitz untuk mengakui bahwa ijazah ponakannya itu telah hilang. Namun sampai dengan seminggu, terus diulur-ulur dengan alasan semakin tidak jelas dan berbelit-belit.

    “Saya datang lagi untuk kedua kalinya. Disuruh bertemu dengan admin yang juga tak menyelesaikan masalah. Malah, kita dihadapkan dengan seorang anggota polisi sehingga terjadi ketegangan,” ungkap Moel Akhyar.

    Keluarga Anam hanya ingin pihak Mr Blitz mengakui telah lalai menyimpan barang berharga milik karyawannya. Namun ternyata tidak demikian sehingga berlarut-larut.

    Moel juga mengatakan saat pertemuan ada laki- laki yang tiba-tiba datang dan duduk didekat meja yang sama, sembari membuka jaket dan ternyata berpakaian polisi lengkap.

    “Saya nggak tau apa maksud oknum polisi tersebut tiba-tiba ikut didalam pembicaraan dan terkesan mengintimidasi. Dia juga bilang bahwa Mr Blitz pernah kemalingan. Dan salah satu barang yang hilang adalah ijazah atas nama Khairul Anam. Sementara ijazah lainnya aman-aman saja,” ujar Moel.

    Merasa aneh, Moel lalu bertanya lebih detil mengapa hanya ijazah Anam yang hilang. Padahal ijazah tersebut ada di dalam sampul. Sedangkan sampulnya tidak hilang.

    Setelah melapor ke Polresta Tanjungpinang, Khoirul Anam bersama kuasa hukum dan pamannya juga membuat laporan ke Dinas Ketenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri.***

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua

    13 Mei 2025

    Asril Masbah Berpulang, Kepri Kehilangan Sosok Wartawan dan Penyair Berdedikasi

    13 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.