Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pilkada DPRD: Langkah Mundur Demokrasi

    9 Januari 2026

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Warga Bintan Palsukan Akta Cerai Untuk Kebutuhan Nikah Lagi
    Bintan

    Diduga Warga Bintan Palsukan Akta Cerai Untuk Kebutuhan Nikah Lagi

    cindaiBy cindai18 Maret 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Salah satu warga Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan berinisial BA, diduga memalsukan akta cerai Pengadilan Agama Tanjungpinang, Selasa (18/03).

    Dugaan pemalsuan akta cerai tersebut diketahui dari dokumen akta cerai yang diperoleh media ini, dimana nomor perkara tersebut terdaftar dengan nomor 653/Pdt.G/2022 /PA. TPI Tanggal 10 September 2021.

    Dalam dokumen tersebut nomor registrasi tercatat pada tanggal 10 September 2021, sementara nomor perkara tercatat tahun 2022. Kemudian Akat cerai ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Agama atas nama Marwiyah, S.Ag. MH, padahal panitera tersebut baru masuk di tahun 2024.

    Berdasarkan informasi sumber media ini, sesuai nomor dokumen akta cerai tersebut terdaftar atas nama Zulkarnaen.

    Awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan pemalsuan akta cerai Pengadilan Agama Tanjungpinang tersebut. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Politika

    Pilkada DPRD: Langkah Mundur Demokrasi

    By cindai9 Januari 20260
    Bagikan:

    Tajuk (Cindai.id) _ Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD patut dibaca sebagai kemunduran…

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.