Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kuat Dugaan Garam Bermerek Diproduksi Secara Ilegal di Tanjungpinang 
    Info Harga Sembako

    Kuat Dugaan Garam Bermerek Diproduksi Secara Ilegal di Tanjungpinang 

    cindaiBy cindai5 Februari 2025Updated:8 Februari 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Kuat Dugaan Proses Pengemasan atau Produksi Garam Secara Ilegal di Salah Satu Gudang di Tanjungpinang (Foto: Istimewa)
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Demi meraup keuntungan berlimpah, salah satu pengusaha Garam di Kota Tanjungpinang diduga memproduksi garam bermerek secara ilegal. 

    Dalam menjalankan aksinya, pengusaha tersebut melakukan proses pengemasan ulang garam milik perusahaan ternama secara ilegal kemudian melakukan pendistribusian ulang dan diedarkan disejumlah toko.

    Berdasarkan data yang dimiliki media ini, Pengusaha garam ini hanya mengantongi izin edar sebagai distributor garam di wilayah Kepri, namu faktanya, justru melakukan aktivitas produksi ulang secara ilegal.

    Berdasarkan sumber media ini, kegiatan usah ini sudah berjalan dan melakukan kegiatan produksi secara ilegal sekian tahun lamanya.

    “Sepengatahuan saya, udah bertahun-tahun mereka sudah menjalankan bisnis itu. Tidak pernah ada tindakan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang maupun dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang,” ujar sumber kepada media ini.

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait praktek tersebut. Begitu juga dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, S.Pi. (tim)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026

    Pria Ditemukan Meninggal di Wisma Jalan Tambak Tanjungpinang, Polisi Olah TKP

    18 Juli 2026

    Kuasa Hukum Pemohon: Pertanggungjawaban Perdata dan Pidana Dua Hal yang Berbeda

    18 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.