Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Difitnah, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Didampingi 5 Kuasa Hukum Lapor Polisi 
    Hukum

    Difitnah, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Didampingi 5 Kuasa Hukum Lapor Polisi 

    cindaiBy cindai19 Februari 2025Updated:19 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino Didampingi Tim Penasehat Hukum Usai Membuat Laporan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Merasa difitnah, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino bersama kuasa hukumnya dan keluarga mendatangi Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (19/02).

    Kedatangan Politisi Demokrat itu dalam rangka melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan/ atau fitnah yang ia alami. Laporan tersebut dilayangkan dalam bentuk pengaduan.

    Dalam pengaduan tersebut, Dicky Novalino didampingi lima orang kuasa hukum dari Kantor hukum Yandika Galant Ramadhan S.H, Cpm.

    Kepada sejumlah awak media, Kuasa hukum Dicky Novalino, Yandika Galant Ramadhan S.H, Cpm dihalaman Satreskrim Polresta Tanjungpinang membenarkan laporan yang dilayangkan kliennya tersebut.

    “Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh klien kami, yakni Dicky Novalino, dimana pencemaran baik ini, diduga dilakukan oleh seseorang berinisial JL,” ujar Yandika Galant Ramadhan, dihalaman Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

    Selain melaporkan ke Polresta Tanjungpinang, Pihak Dicky Novalino juga telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik ke Dewan Pers.

    “Langkah hukum ini kita lakukan setelah tim hukum melakukan kajian yang mendalam, sehingga, selain melaporkan persoalan hukum ini ke Polresta, kami juga udah melaporkan ke Dewan Pers beberapa waktu lalu,” ujarnya.

    Dalam laporan tersebut, Dicky Novalino didampingi oleh kuasa hukumnya, diantaranya Jan Wahyu Alhaadi S.H, Hasandy Suryadi S.H, Muhammad Perwira Hakim Lubis, S.H, Agung Ramadhan Saputra, S.H dan Yandika Galant Ramadhan S.H, Cpm.

    Selain didampingi lima orang kuasa hukum dan Pengurus Partai Demokrat, Dicky Novalino turut didampingi oleh keluarganya.

    Berdasarkan pantauan sejumlah awak media di Mapolresta Tanjungpinang, Dicky Novalino diperiksa selama 2 jam. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    By cindai3 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kapolresta Tanjungpinang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tanjungpinang dan Pejabat Utama Polresta…

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.