Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Terkait Tudingan Pegawai Lapas Kelas IIA Masukkan HP dan Narkoba Oleh Salah Satu Akun di Media Sosial, Ini Tanggapannya
    Hukum

    Terkait Tudingan Pegawai Lapas Kelas IIA Masukkan HP dan Narkoba Oleh Salah Satu Akun di Media Sosial, Ini Tanggapannya

    cindaiBy cindai16 Desember 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang ( Cindai.id ) _ Ini Jawaban dari salah satu oknum pegawai lapas umum kelas IIA Tanjungpinang terkait Beredar pesan di media sosial.

    Berawal dari salah satu akun dengan nama Riko Galay yang memposting kalimat yang mengatakan “Ini pegawai lapas umum Tanjungpinang yang selalu masuki narkoba dan HP buat bandar narkoba di dalam lapas. Ini kenyataan sedangkan yang gak berduit main HP ditangkap lalu dipukuli oleh pegawai lapas yang namanya Yogi. buat bapak Kalapas dan bapak kanwil tolong tindak lanjutkan pegawai yang namanya Yogi bagian kantip,” di beberapa group sosial media di facebook.

    Saat awak media ini mengkonfirmasi terkait kebenarannya ke Lapas umum kelas IIA melalui sambungan Whatsap pada Senin, (16/12/2024)

    Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin melalui Kasubsi Keamanan, Yogi Herliansyah menjelaskan terkait adanya berita di media sosial atau di BJB Facebook itu tidal benar adanya, dalam hal ini saya siap menghadapi pernyataan yang bersangkutan yang menyatakan hal tersebut.

    ” Jika yang bersangkutan siap untuk berjumpa dengan saya, saya siap bertemu untuk membahas hal yang disampaikannya,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan hal itu tidak benar adanya dan jika tidak ada bukti berarti sudah mencemarkan nama baik saya dan instansi.

    ” Saya siap untuk melaporkan yang bersangkutan dan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.(Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    By cindai3 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kapolresta Tanjungpinang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tanjungpinang dan Pejabat Utama Polresta…

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.