Tanjungpinang, (Cindai.id) – Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang mengadakan simposium bersama untuk melawan aktivitas maritim ilegal di Singapura pada hari Selasa, kata Departemen Luar Negeri, saat mereka berupaya untuk mempromosikan kerja sama internasional guna mencegah, mendeteksi, dan mengganggu aktivitas penghindaran sanksi Pyongyang.
Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Provinsi Kepri, Azis Kasim Djou menjadi narasumber dalam Simposium Internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Republik Korea dan Jepang Simposium Gabungan AS, Melawan Aktivitas Maritim Terlarang di Singapura, pada selasa (17/12/2024).
Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Provinsi Kepri, Azis Kasim Djou dalam pembahasan Simposium Internasional menekankan terkait aktivitas maritim yang dilakukan oleh negara negara yang diembargo agar mematuhi pembatasan yang ditetapkan.
Kontribusi Indonesia/Kepri adalah menetapkan ruang ruang Perairan strategis di kawasan untuk dimanfaatkan oleh kapal-kapal (Anchorage Area) dan mendorong bahwa kegiatan kapal-kapal seperti waiting ataupun STS hanya dilakukan ditempat yang secara resmi sudah ditetapkan kemudian bisa membangun/mengembangkan sistem untuk pengawasannya. (Mona)