Tanjungpinang (Cindai.id) _ Terendus aroma tak sedap dalam proses penetapan perusahaan pelaksana Belanja Internet Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, tepatnya di Dinas Komunikasi dan Informatika dengan nilai lebih kurang 3 Milyar melalui sistem E-katalog.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari beberapa sumber, Proses Belanja Internet Pemko ini terkesan dikondisikan. Meski nilainya milyaran rupiah, proses tender tidak melalui lelang, melainkan E-katalog atau penunjukan langsung.
“Nilai proyeknya 3 milyar. Lewat E-katalog pak, kata lainnya penunjukan langsung lah. Info yang kami dapatkan, katanya biar satu pintu lewat Kadis (Kepala Dinas Kominfo red). Yang ditunjuk itu kabarnya perusahaan jasa Internet milik Anggota Dewan Provinsi,” terang sumber yang tak mau namanya disebutkan.
Dari hasil pengumpulan data dan keterangan di lapangan, dikabarkan Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, ST benar telah menetapkan salah satu perusahaan jasa Internet yang pemiliknya Anggota DPRD Kepri aktif. Jika dipantau dari laman resmi https://e-katalog.lkpp.go.id, banyak ditemukan kejanggalan dan kekurangan pada beranda laman e-katalog produk perusahaan jasa Internet tersebut.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto membenarkan terkait sudah ada penetapan pelaksana tender Belanja Internet Pemko Tanjungpinang dengan nilai 2,6 M melalui mekanisme E-katalog.
“Untuk belanja Internet Pemko tahun 2025 sudah kita laksanakan melalui sistem E-katalog dan dimenangkan oleh Barelang dengan nilai sekitar 2,6 milyar untuk satu tahun anggaran,” balasnya, Rabu (11/12/2024).
Lebih lanjut, saat ditanyakan atas dasar apa menetapkan PT. Angkasa Bintan Cemerlang atau Barelang Net sebagai pemenang dengan sistem E-katalog bukan lelang tender, Teguh menyatakan karna didasarkan harga terbaik dan sempitnya waktu.
“Pemilihan pemenang didasarkan pada penawaran terbaik”.
“Pemilihan melalui E-katalog didasarkan pada sempitnya waktu antara pengesahan APBD dengan pelaksanaan kegiatan. Dan produk yang ditawarkan oleh penyedia sudah tersedia di etalase E-katalog. Jika dilaksanakan melalui lelang tender, memerlukan waktu yang lebih lama,” tambah Teguh.
Berkaitan dengan pemesanan, atau penunjukan pemenang, Teguh mengatakan pemesanan dilakukan oleh UPBJ setelah melihat penawaran yang sesuai dengan speak pekerjaan.
Saat ditanyakan kepada Teguh atas hasil wawancara awak media ini kepada salah satu pejabat di ULP Kota Tanjungpinang, terkait pemesanan, kewenangan untuk mengklik atau memesan itu ada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau kata lain, akun pemesanan ada di Dinas. Teguh malah melempar jawaban berbeda.
“Betul, yang meng klik adalah tim kami di Kominfo setelah memperhatikan penawaran yang dilakukan melalui E-katalog,” terangnya.
Terkait informasi ‘Satu Pintu’ atau penentuan pemenang itu keputusan atau harus koordinasi terlebih dahulu kepadanya selalu Kepala Dinas, Teguh membantahnya.
“Saya tidak pernah mengatakan hal seperti itu, dan tidak ada pihak-pihak yang mengatakan seperti itu kepada saya,” tutupnya.
Untuk dapat diketahui bersama, Korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa dicegah melalui berbagai cara. Salah satunya dengan lelang berbasis sistem elektronik atau e-procurement. Namun, sistem itu ternyata juga diakali dengan cara persekongkolan. Para pelaku telah menyepakati harga dan sudah ada pemenangnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 2004-2022 menangani 1.351 kasus korupsi yang 277 kasus di antaranya terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Perkara yang ditangani KPK sebagian besar kasus gratifikasi dan suap, tetapi erat kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa.
”Jadi, kontraktor ingin mendapatkan proyek dengan cara menyuap atau membeli proyek dengan memberikan gratifikasi dan seterusnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sampai berita ini ditayangkan, Pihak PT. Angkasa Bintan Cemerlang atau Barelang Net sudah dikonfirmasi oleh cindai.id namun belum memberikan tanggapan. (Red)