Bintan (Cindai.id)_ Ratusan warga binaan menggunakan hak suaranya dalam pilkada 2024 di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 901 yang berada di Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, 18 Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, pada Rabu (27/11/2024).
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB hingga berakhir di pukul 13.00 WIB. Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Awal berjumlah 395 orang yang ikut memilih dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) berjumlah 36 orang.
Selanjutnya data update jumlah DPT (Daftar Pemilihan Tetap ) berjumlah 362 keterangan bebas 30 orang, mutasi 3 orang dan orang yang ikut memilih dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) berjumlah 36 orang dengan total 398 orang.
DPT (Daftar Pemilihan Tetap ) Gubernur dengan jumlah 362 orang dan DPT (Daftar Pemilihan Tetap ) 68 orang, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) Gubernur berjumlah 35 orang dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) Bupati berjumlah orang 5 orang warga binaan dan pegawai Lapas turut juga mengambil bagian dalam hak memilih.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo menyampaikan menyampaikan bahwa perubahan data pemilih dikarenakan adanya perpindahan warga binaan, dan pembebasan dengan koordinasi aktif bersama KPU.
“Alhamdulillah, koordinasi dengan KPU berjalan sangat baik. Kami melakukan pembaruan data setiap hari untuk memastikan semua warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Bejo juga menambahkan bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan ini menjadi bukti bahwa lapas memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.
“Kami berupaya untuk memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 dilaksanakan dengan aman dan tertib dan kondusif agar semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara,” pungkasnya.(mona)