Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pilkada DPRD: Langkah Mundur Demokrasi

    9 Januari 2026

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Oknum ASN di Lingkungan Provinsi diduga Provokasi Warga Terkait Bibit Penghijauan di Perumahan Garuda Mas
    Tanjungpinang

    Oknum ASN di Lingkungan Provinsi diduga Provokasi Warga Terkait Bibit Penghijauan di Perumahan Garuda Mas

    cindaiBy cindai30 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id)_ Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) disalah satu dinas lingkungan Provinsi Kepri berinisial WA diduga melakukan upaya provokasi warga di kawasan Perumahan Garuda Mas terletak di jalan Garuda, RT 002 RW 003, Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang.

    Salah satu dugaan upaya provokasi warga tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk yang diikat di Sepeda Motor milik oknum dimaksud kemudian diparkir di kawasan perumahan yang bertuliskan “Tolong Tidak Meletakkan Barang Besar Selain Kendaraan di Jalan Umum” beberapa waktu lalu.

    Dugaan tindakan oknum dimaksud diduga berkaitan dengan adanya partisipasi salah seorang warga (Kelvin-red) yang ingin menyumbangkan beberapa pokok tanaman jenis bunga Lohansun ditanam di Polibag ukuran besar seharga sejutaan dan diletakkan sementara disamping rumah tempat tinggalnya di kawasan Perumahan Garuda Mas.

    Berdasarkan pantauan awak media ini bersama rekan media lainnya, terlihat kondisi jenis tanaman bunga dalam polibag tersebut tersusun rapi dan sama sekali tidak mengganggu fasilitas umum jalan di kawasan perumahan.

    “Tanaman bunga itu saya beli seharga Rp 3 juta untuk disumbangkan secara cuma-cuma. Ada sekitar 10 batang yang saya sumbangkan. Nantinya bunga itu akan di tanam di taman yang tengah disiapkan oleh pihak Developer Perumahan. Tujuannya agar kawasan perumahan ini lebih cantik dan indah, sesuai program pemerintah termasuk Bapak Presiden Prabowo,” ungkap Kelvin saat ditemui beberapa awak media, Sabtu (30/11/2024).

    Lebih lanjut Kevin menuturkan, bahwa pohon-pohon jenis tanaman bunga tersebut ia sumbangkan kepada pihak developer dan telah mendapatkan dukungan penuh untuk pengembangan taman untuk fasilitas umum agar warga merasa nyaman dan sejuk.

    “Kalau banyak pohon-pohon di taman, maka penyerapan air juga bagus. Inikan tujuan kita baik, memang kita meletakan pohon-pohon ini sifatnya sementara, dan inipun tidak pernah mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkap Kelvin sembari mengaku pernah di tegur oleh oknum dimaksud dengan berbagai alasan.

    Sementara pihak Developer PT Graha Garuda Mas, Edianto menuturkan bahwa pihaknya termasuk dengan pihak Ketua RT setempat pernah mendapatkan laporan dari warga setempat terkait ulah oknum ASN Pemprov Kepri dimaksud yang suka mencari-cari kesalahan, terutama masalah keberadaan tanaman bunga milik warga yang akan disumbangkan untuk perumahan ini.

    “Memang saya sudah ada dapat laporan dari beberapa warga termasuk Pak RT setempat, terkait adanya ulah oknum dimaksud,” ucap Edianto.

    Terpisah, Ketua RT 002, Kelurahan Tanjungpinang Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur Suwito ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya masalah itu. Namun berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak Developer, ternyata pohon itu merupakan kebutuhan taman.

    “Tidak ada masalah, pohon itu bersifat sementara. Saya udah menanyakan kepada pak Edi, lagipula pohon itu hanya sementara, karena akan ditanam di fasilitas taman warga,” jelas Ketua RT ini.

    Lebih lanjut, ia juga berencana akan memanggil warga yang membuat spanduk tersebut, guna melakukan klarifikasi apa motivasinya dalam melakukan hal itu.

    “Sekarang saya masih banyak kegiatan dilingkungan, nanti memang kita bersama kelurahan berencana akan memanggil yang bersangkutan (oknum pegawai provinsi red) melakukan hal itu,” tambahnya.

    Sementara Oknum Pegawai Provinsi Kepulauan Riau yang dikonfirmasi terkait spanduk tersebut tidak mengaku jika itu dilakukan oleh dirinya, namun ia mengakui jika spanduk itu dari warga.

    “Oh itu dari warga. Kamu hati-hati, nanti kamu bisa kenak pencemaran nama baik,” ujarnya sembari mematikan panggilan WhatsAppnya.

    Berdasarkan dokumen yang kita miliki, oknum pegawai provinsi Kepulauan Riau tersebut sempat berpose foto bersama 5 warga dengan memperlihatkan spanduk yang dipasang di kendaraannya jenis sepeda motor.(**)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025

    Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi,  PELINDO Fokus Tingkatkan Layanan NATARU 2025-2026

    15 Desember 2025

    SMAN 5 Adakan Pelatihan Pengembangan Talenta Siswa

    15 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Politika

    Pilkada DPRD: Langkah Mundur Demokrasi

    By cindai9 Januari 20260
    Bagikan:

    Tajuk (Cindai.id) _ Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD patut dibaca sebagai kemunduran…

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.