Tanjungpinang (Cindai.id)_ Seorang Wartawan media online Novendra yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang mengalami tindakan kekerasan saat melakukan peliputan di kawasan rumah Pasangan Calon (Paslon) Walikota Tanjungpinang nomor urut 01 di jalan Hanjoyo Putro Kelurahan Batu IX, Selasa (26/11/2024).
Kasus penganiayaan yang juga dugaan menghalang-halangi peliputan wartawan tersebut akhirnya di laporkan Novendra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tanjungpinang yang diterima IPDA Syaiful Saputra dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPRI.
Baca Juga: Kepentingan Pemberian Vitamin, Bahasa Kode Dugaan Serangan Fajar Paslon Rahma-Rizha Hafiz
“Kejadian dugaan penganiayaan itu bermula saat saya sedang melakukan kegiatan jurnalistik di lokasi kejadian pada Selasa (26/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB,” kata Novendra saat ditemui di IGD RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang usai menjalani visum oleh tim dokter yang menanganinya.
Novendra mengatakan bahwa saat itu ia hendak meng cross check adanya informasi bahwa ada anggota kepolisian yang sedang mendatangi kediaman Paslon 01 Wali Kota Tanjungpinang di Perumahan Sapphire Hill di Jl. Hanjoyo Putro, Batu IX, Tanjungpinang terkait kasus dugaan money politik.
“Saya pun bergerak ke lokasi. Setibanya di lokasi, saya memfoto lokasi rumah Paslon nomor 1 tersebut dari jarak sekitar 50 meter. Kemudian terlapor HH dan rekan-rekannya menghampiri saya dan mencengkeram leher hingga dagu saya. Mungkin HH tidak terima karena ia merasa saya memfotonya. Kemudian rekannya yang tidak saya kenal juga datang menghampiri dan membenturkan kepalanya ke kepala saya sebanyak 2 kali,” terang Novendra.
Novendra juga menambahkan, saat itu terlapor HH juga membentaknya dengan kalimat yang diduga kuat intimidatif.
“HH bentak saya dengan mengatakan: “Kau buat berita tu bagus bagus kau!” ujar Novendra.
Karena merasa diintimidasi, Novendra pun langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, Novendra pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang. Untuk proses hukum lebih lanjut, Novendra juga menjalani visum di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang. (red)