Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kanwil Kemenkumham Meresmikan Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada Rutan Kelas I Tanjungpinang
    Advertorial

    Kanwil Kemenkumham Meresmikan Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada Rutan Kelas I Tanjungpinang

    cindaiBy cindai29 Oktober 2024Updated:29 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kakanwil I Nyoman Gede Surya Mataram Menandatangani Prasasti Peresmian Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada di Rutan Kelas I Tanjungpinang
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id)_ Dalam upaya menjamin hak keagamaan dan mendukung pembinaan karakter positif bagi warga binaan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, meresmikan Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada di Rutan Kelas I Tanjungpinang pada Selasa (29/10/2024). 

    Peresmian berlangsung di lapangan Rutan dan dihadiri pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Kepri, di antaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah; Kepala Divisi Administrasi, Kaswo; serta perwakilan dari instansi daerah dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Tanjungpinang- Bintan.

    Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas optimalisasi Aula II Rutan yang kini menjadi tempat ibadah bagi warga binaan beragama Buddha, yang terwujud melalui dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV. Nagoya Modern.

    “Diharapkan, dengan adanya fasilitas vihara ini, pembinaan keagamaan dapat memperkuat mental dan moral warga binaan serta membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” ucap Yan, sembari berharap Kakanwil Kepri akan terus memberikan bimbingan dalam pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat.

    Kakanwil I Nyoman Gede Surya Mataram dalam sambutannya menyebut Vihara ini bukan sekadar tempat ibadah, melainkan simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang damai dan mendukung pembinaan karakter serta nilai-nilai spiritual bagi warga binaan.

    “Kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari Rutan Kelas I Tanjungpinang maupun para donatur, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga niat baik ini membawa keberkahan dan manfaat untuk kita semua,” ungkapnya.

    Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kakanwil. Selain itu, piagam penghargaan diberikan kepada beberapa instansi daerah dan mitra yang telah mendukung tugas dan fungsi Rutan Tanjungpinang, di antaranya PC. Magabudhi Kota Tanjungpinang, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tanjungpinang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, serta CV Nagoya Modern.

    Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan atraksi Barongsai dari Persatuan Xuan Tanjungpinang, menambah semarak dan suasana kebersamaan dalam momen peresmian. Penghargaan kepada mitra adalah bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua

    13 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.