Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Bawa Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah, Kanwil BC Kepri Tangkap KM Sunly 10
    Kepri

    Diduga Bawa Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah, Kanwil BC Kepri Tangkap KM Sunly 10

    cindaiBy cindai10 September 2024Updated:10 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Tampak KM Sunly 10 dan Kapal Milik Kanwil BC Kepri Bersandar di Pelabuhan SBP Pada Pagi Hari Sebelum Dipindahkan (foto: Ulasan.co)
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id)_ Dikabarkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menangkap KM Sunly 10 di perairan perbatasan antara laut Bintan-Tanjungpinang pada Selasa (10/09/2024). 

    Dikutip dari laman ulasan.co, Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi membenarkan adanya penangkapan kapal ikan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau di wilayah kerja BC Tanjungpinang tepatnya di perbatasan Bintan-Tanjungpinang.

    Kapal ikan tersebut membawa uang cash ratusan juta rupiah yang akan dibawa ke luar negeri.Namun dirinya tidak mengetahui pasti uang cash tersebut berasal dari mana, dan mau dibawa ke mana saat ditanya awak media. Alasannya, masih dalam proses penelitian untuk memastikan hal tersebut.

    “Bawa uang Rp100 juta harus melapor ke BI. Aturannya ada. Mungkin itu lebih dari Rp100 juta, dan tidak lapor ke kita (Bea Cukai). Mereka (BI) tidak ada orang lapangan,” terang dia.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media Cindai.id dari salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan, pada Selasa 10 September 2024, KM Sunly 10 terlihat bersandar bersama kapal Bea Cukai di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

    Masih menurut keterangan sumber, KM Sunly 10 ini milik penguasa pengekspor ikan asal Kijang.

    “Sunly itu ada 6 orang yang punya mas ,saham terbesar Songku. Salikin hanya pengelola. Mereka bawa ikan ke Singapura. Mengenai uang ratusan juta, kita belum dapat kabar,” terangnya.

    Dari keterangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kijang, dikabarkan KM Sunly 10 berangkat dari Kijang pada Senin, (09/09/2024) pukul 17.00 sore tujuan Singgapur dengan muatan Ikan.

    Penguasa ikan Kijang Songku yang dikabarkan sebagai pemilik modal terbesar KM Sunly 10 saat dikonfirmasi awak media Cindai.id terkesan enggan memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan kapal tersebut.

    “Saya diluar kota pak, saya tak ada ditempat pak. Lagi ada tamu ini. Sama anak saya aja. Saya lagi ada rapat ini,” jawabnya singkat.

    Tampak Lokasi Pelabuhan SBP Tempat Tambat KM. Sunly 10 dan Kapal Kanwil BC Kepri Yang Sudah Kosong

    Dari hasil pantauan di pelabuhan SBP, KM Sunly 10 sudah tidak tampak bersandar lagi ditempat awalnya. Berdasarkan keterangan pihak Pelindo, mereka tidak mengetahui kemana dibawanya kapal tersebut.

    Awak media ini terus menelusuri dan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait berkenan dengan keberadaan kapal serta status uang tunai yang ada pada kapal tersebut. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Asril Masbah Berpulang, Kepri Kehilangan Sosok Wartawan dan Penyair Berdedikasi

    13 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.