Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » 45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    Kepri

    45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    cindaiBy cindai9 September 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Kepri pada Senin (9/9/2024). 

    Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Sholawat Busro dan selanjutnya pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024, serta pengangkatan anggota baru untuk periode 2024-2029.

    Dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga Nadeak, melalui sidang paripurna, proses pelantikan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau, yang memimpin pengucapan sumpah dan janji para anggota DPRD terpilih.

    Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan pin kepada anggota DPRD yang dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kep. Riau. Dilanjutkan dengan pembacaan pidato dari Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

    Di akhir, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri menggelar prosesi Tepuk Tepung Tawar bagi para anggota DPRD Kepri yang baru dengan diwakilkan oleh anggota DPRD yakni Hj Dewi Kumala Sari, Tengku Afrizal, Iman Setiawan, dan Bahtiar.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    8 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Alarm Penyelundupan Kendaraan di Jalur Laut Kepri: Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Lolos dari Anambas ke Bintan

    By cindai8 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Jalur laut Kepulauan Riau kembali disorot. Tiga unit dump truck tanpa STNK…

    Polresta Tanjungpinang Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

    30 Desember 2025

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.