Headline (Cindai.id)_ Telah kehilangan tiga Sertifikat Hak Milik. Lokasi tanah berkedudukan di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan dengan keterangan kepemilikan diatas surat tersebut, sebagai berikut:

PERTAMA:
Nama Diatas Sertifikat : Alm. Richard Asril
Nomor KTP : 2101062001570001
Nomor Sertifikat : 630/82/594.3/ Kijang
Luas Lahan : 20.000 M2
Lokasi kedudukan tanah sesuai salinan Foto Copy terletak Desa Kijang / Sungai Walang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau yang saat ini secara administratif berubah menjadi Jalan Herman Asril, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

KEDUA:
Nama Diatas Sertifikat : Alm. Richard Asril
Nomor KTP : 2101062001570001
Nomor Sertifikat : 638/82/594.3/ Kijang
Luas Lahan : 20.000 M2
Lokasi kedudukan tanah sesuai salinan Foto Copy terletak Desa Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau yang saat ini secara administratif berubah menjadi Jalan Herman Asril, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

KETIGA:
Nama Diatas Sertifikat : Alm. Herman Asril
Nomor KTP : 2.06728.157.75.06.96.A
Nomor Sertifikat : S/238/97 Kampung Kijang
Luas Lahan : 16.506 M2
Lokasi kedudukan tanah sesuai salinan Foto Copy terletak di Kampung Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau yang saat ini secara administratif berubah menjadi Jalan Herman Asril, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepada siapa saja yang mengetahui atau menemukan ketiga Sertifikat tersebut, silahkan menghubungi nomer kontak ( +62 811-704-917 ) atas nama Juliet Asril (selaku ahli waris) dan ( +62852-6436-0036 ) atas nama Edi ( kuasa pengurusan ).
Penulis: Redaksi