Tanjungpinang (Cindai.id)_ Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, Kamis (2/5) di Transtudio Convention Centre – Tanjungpinang secara Hybrid. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, SE, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM.
Melalu zoom meeting Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Ir. Restuardy Daud, M.Sc, CGRE mengapresiasi RPJPD Pemerintah Provinsi Kepri yang sudah selaras dan sinkron dengan RPJMN.
Dirjen Bangda mengingatkan beberapa hal yang perlu menjadi atensi dalam penyusunan RPJPD yaitu Keterlibatan Masyarakat dalam perumusan RPJPD, Keterlibatan Pendanaan Pembangunan Non Pemerintah, Sinkronisasi/Konsistensi, Konvergensi Pembangunan, Penyelarasan RPJPD Provinsi dan RPJPN.
Dirjen Bangda juga menyampaikan enam agenda utama nasional yaitu Industrialisasi, Dekarbonisasi, Distribusi Ekonomi, Pendidikan, Digitalisasi, dan Interkoneksi.
Sedangkan Menteri PPN/Bappenas yang diwakili oleh Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris, ST., M.Eng menyampaikan beberapa point penting/ Key Takeaways yang mesti menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepri yaitu:
1. Dalam konteks pembangunan ekonomi jangka panjang, Kepulauan Riau dapat berfokus untuk mengembangkan potensi unggulannya secara pareto optimum pada sektor industri, serta terdapat sektor yang aspiring adalah sektor pariwisata dan blue economy. Untuk mendukung kebijakan regional economy tersebut, diperlukan industrial policy dan transformative project yang dapat diintegrasikan dalam RPJPD Provinsi Kepulauan Riau.
2. Pembangunan kawasan afirmasi (prioritas: Kabupaten Natuna, Kab. Anambas, dan Kab. Lingga) memerlukan strategi percepatan antara lain: pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan SDM, pembangunan unique& high value economy, pembangunan direct & express connection, dan pembangunan government-induced activities.
3. Secara umum, sistematika penulisan dan substansi pada dokumen ranwal RPJPD Provinsi Kepulauan Riau 2025–2045 telah memenuhi Buku II SEB. Namun masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi kembali, seperti angka baseline 2025 dan target 2045 dari Indikator Utama Pembangunan pada Bab V, analisa lanjutan terhadap arah kebijakan yang lebih spesifik bagi kabupaten dan kota, serta perlu dilakukannya analisa lanjutan terhadap kewenangan pembiayaan pembangunan dari masing-masing arah kebijakan sebagaienabling environment dalam Bab VI. Diperlukan sinergi terpadu antara Bappeda Provinsi – BP Batam – BP Bintan – BP Karimun – BP Tanjungpinang dalam penyusunan dokumen perencanaan, baik RPJPD, RPJMD, serta Renstra BP yang mengacu pada Rinduk Batam-Bintan-Karimun (Perpres No.1 Tahun 2024)
Pada kesempatan tersebut Sekda Adi menyampaikan beberapa pesan Gubernur Kepri yaitu:
1. Gubernur Kepri memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bapak Dirjen Bangda dan Bapak Direktur Regional terkait dengan bimbingan dan arahan didalam menyusun RPJPD Provinsi Kepri.
2. Menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir pada acara Musrenbang agar membantu pemerintah dalam mengkonsep, pada tahun 2045 Kepri mau jadi seperti apa. Meskipun Bappeda Kepri sudah menyusun RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 dengan Visi “Kepri Permata Biru 2045”.
3. Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera menyelesaikan RPJPD nya karna menjadi acuan penyusunan RPJMD dan menjadi bagian penyusunan Visi Misi calon Kepala Daerah. Sehingga pada saat penyampaian Visi Misi, para calon Kepala Daerah sudah punya pedoman.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S. K. M., M. Si dalam laporan dan paparanya menyampaikan tujuan pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 yaitu:
1. Mendapatkan masukan, penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
2. Menjamin tercapainya koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas antar ruang, fungsi dan waktu oleh pemerintah Daerah.
3. Menjamin tercapainya tujuan pembangunan jangka panjang daerah secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Kepri juga menyampaikan data statistik progres pembangunan Provinsi Kepri yaitu:
1. Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023 5,20 %
2. Pengangguran terbuka Agustus 2023 6,80%
3. Inflasi pada Maret 2024 3,37%
4. Gini Rasio Mareta 2023 0,34
5. IPM 2023 79,08
6. Angka Kemiskinan 5,69%
7. Kunjungan Wisman Februari 2024 144.802
8. PDRB Perkapita (ADHB 2023) 154, 18 Rupiah
Adapun Visi Provinsi Kepri 2025-2045 yaitu KEPRI PERMATA BIRU 2045 : “Provinsi Kepulauan Berbasis Maritim, Berbudaya Melayu, Maju Dan Berkelanjutan”.
Sedangkan Misi RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 yaitu:
1. Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berdaya saing dan sejahtera.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya maritim secara bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat yang inklusif.
3. Mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang baik, kolaboratif dan modern.
4. Mewujudkan supremasi hukum, demokrasi yang berkualitas dan keamanan dalam rangka mendukung stabilitas daerah.
5. Budaya dan ekologi, serta keseteraan gender dengan menjunjung nilai-nilai budaya melayu.
6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan didukung konektivitas antarwilayah/pulau menuju blue economy.
7. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan guna mendukung kualitas pelayanan dasar, aksesibilitas dan perekonomian daerah yang inklusif.
8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah antar periode pembangunan jangka menengah.
Kepala Bappeda Kepri Misni, S. K. M., M. Si juga memaparkan arah kebijakan berbasis wilayah dalam RPJPD Provinsi Kepri yaitu:
1. Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang:
▪ Peningkatan multiplier effects aktivitas ekonomi KPBPB
▪ Pengembangan industri halal, industri bernilai tambah tinggi (diantaraya galangan kapal, hilirisasi alumina dan barang elektronik) dan industri hijau, termasuk transisi menuju EBT
▪ Optimalisasi pariwisata sejarah dan religi, pariwisata kesehatan, ecotourism, sport tourism, grey tourism.
2. Natuna dan Anambas:
Penguatan infrastruktur dan layanan dasar
▪ Pengembangan pariwisata alam dan ekonomi biru (perikanan, minyak dan gas)
▪ Optimalisasi aktivitas ekonomi dan penguatan pertahanan-keamanan wilayah perbatasan
3. Lingga
Pemenuhan infrastruktur dan akses layanan dasar, termasuk infrastruktur digital/ jangkauan internet
▪ Peningkatan konektivitas intra dan antarpulau
▪ Penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru (pertanian arti luas serta pariwisata alam, sejarah, dan religi).
Musrenbang RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Tim Percepatan Pembangunan, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Ormas/LSM, Lembaga Adat Melayu, Pejabat Eselon II, III dan pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber: BPPP Kepri