Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Berkedok Travel Gratis PP Batam-Singgapura, Diduga Mafia HP Bekas Loloskan Registrasi IMEI
    Batam

    Berkedok Travel Gratis PP Batam-Singgapura, Diduga Mafia HP Bekas Loloskan Registrasi IMEI

    cindaiBy cindai13 Maret 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Modus yang tergolong baru untuk meloloskan Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT) bekas asal Singapura ke dalam Indonesia melalui pintu masuk Batam agar mendapat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Batam. Salah satunya, dengan memanfaatkan jasa joki dengan kedok agen perjalanan wisata atau travel agent gratis.

    Baca Juga: Permasalah PT. Aiwood Bergulir, Sejumlah Pejabat Bintan dan BC Diperiksa Kejari

    IMEI adalah nomor internasional untuk mengidentifikasi Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT). HKT tanpa registrasi IMEI, apalagi bekas dari luar negeri, tidak dapat mengakses jaringan seluler dalam negeri. Sehingga perangkat HKT tersebut sulit untuk laku di pasaran dalam negeri.

    Pemerintah membuat regulasi untuk membatasi HKT ini masuk kedalam negeri dengan dalih oleh-oleh atau belanja untuk kebutuhan sendiri. Sesuai dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 jo Permendag Nomor 25 Tahun 2022, setiap orang pribadi hanya boleh mendaftarkan maksimal sebanyak 2 unit barang bawaan dari luar negeri.

    Baca Juga: Pulau Bintan Kepri Jadi Pintu Masuk dan Keluar Ban Impor Asal China

    Seperti kucing-kucingan dengan pihak Bea Cukai (BC), para mafia HP bekas ini memiliki trik jitu agar modusnya tidak tercium atau memang sudah tercium namun terkesan dibiarkan. Para mafia HP bekas ini mengerti benar bagaimana mengelabui Permendag ini dengan mengatur batasan HP yang bisa dibawa.

    Tim cindai.id berhasil mewawancarai dua pelaku joki HP ini melalui sambungan telepon. Dengan menjalankan sekenario perjalanan wisata gratis Pulang Pergi (PP) Batam – Singapura, para mafia ini menitipkan HP melalui para peserta wisata. Setiap peserta wisata, dititipkan masing-masing 2 (dua) unit.

    “Jalan-jalan ke Singapore gratis untuk pemenang paspor Batam saja bang. Pulangnya masing-masing membawa dua HP untuk membuka IMEI,” terang sumber yang tak mau namanya dikutip oleh awak media ini.

    Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwasanya ada dua sistem yang dimainkan para mafia HP bekas ini.

    “Ada dua sistem permainan buka IMEI ini bang. Satu jalan-jalan gratis dengan rombongan, dua sistem titip di pelabuhan Singapore bagi yang mau pulang dititip 2 HP. Setelah berhasil para joki ini buka IMEI, nanti diluar pelabuhan atau di alamat rumah masing-masing ada yang mungutin HP tersebut,” tambahnya.

    Tidak hanya disitu, sumber juga menjelaskan terkait besaran upah yang diberikan pemilik HP bekas ini yang salah satu tokonya berdomisili di Tanjungpinang.

    “Dengan diupah variasi harga. Ada yang 1 juta per dua HP dan ada yang 1,2 juta per 2 HP. Yang punya ada juga orang Pinang bang. Punya cucian mobil,” tutup sumber.

    Kini diperkirakan jumlah joki yang beroperasi setiap hari semakin banyak. Ada 100 hingga 200 orang, bahkan bisa mencapai 300 orang. Sedikitnya 600 unit HP lewat jaringan para mafia ini terregistrasi IMEI-nya di Batam.

    Sementara itu, tim media ini terus menelusuri jejak HP bekas tersebut, melalui pesan singkat Whatsapp, tim media ini mencoba menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah.

    “Waalaikumsalam. Saya udah pindah pak, udah dari minggu kemaren. Ke pak Evi aja ya. Pengganti saya,” terangnya sembari mengirimkan nomer kontak Pak Evi.

    Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi yang baru, Evi Octavia sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan. (Yudi. F)

     

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025

    RSUD RAT Adakan Forum Konsultasi Publik Guna Memperkuat Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi Publik

    27 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    By cindai1 Oktober 20250
    Bagikan:

    Jakarta (Cindai.id) _ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australian Border Force (ABF), dan Australian…

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025

    RSUD RAT Adakan Forum Konsultasi Publik Guna Memperkuat Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi Publik

    27 September 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.