Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolsek Tanjungpinang Timur Monitoring Donor Darah “Give Blood, Give Hope” HIMATIKA UMRAH

    4 September 2026

    Gudang Besi Tua di Tanjung Unggat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

    3 September 2026

    Satgas Citarum dan Mahasiswa KKN UMRAH Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pengujan Bintan

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kapolres Bintan Pimpin Proses Pemusnahan 428.09 gram Sabu
    Bintan

    Kapolres Bintan Pimpin Proses Pemusnahan 428.09 gram Sabu

    cindaiBy cindai6 Februari 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Polres Bintan memusnahkan barang bukti hasil tangkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Bintan sebanyak 428.09 gram di Mapolres Bintan Kamis (06/2/2024).

    Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi Kasat Narkoba Polres Bintan Akp Syofian Rida, Kejaksaan Negeri Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Penasehat hukum tersangka dan para tersangka.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di rebus menggunakan air dan dibuang kedalam kloset. Sebelum dimusnahkan barang bukti ini dicoba keasliannya dengan menggunakan alat Drug Abuse.

    Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil dari tangkapan awal januari sampai akhir januari dengan mengamankan 6 orang tersangka yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di TKP yang berbeda – beda di wilayah hukum kabupaten bintan.

    ” Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yakni seberat 428.09 gram sabu ,” ucapannya.

    Harapannya, dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika, untuk berkerjasama memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah dan menghindari adanya peredaran narkotika di wilayah kita agar mewujudkan Kabupaten Bintan yang aman dan kondusif serta bebas narkoba.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Satgas Citarum dan Mahasiswa KKN UMRAH Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pengujan Bintan

    1 September 2026

    Menabung Bukan Lagi Beban: Pelajar Bintan Antusias Ikuti GEMA Kepri Menabung 2026

    28 Agustus 2026

    Babinsa Koramil 02/Bintim Bersama Damkar dan Warga Padamkan Karhutla 1 Hektare di Toapaya

    27 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Kapolsek Tanjungpinang Timur Monitoring Donor Darah “Give Blood, Give Hope” HIMATIKA UMRAH

    By cindai4 September 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H., menghadiri sekaligus melakukan monitoring…

    Gudang Besi Tua di Tanjung Unggat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

    3 September 2026

    Satgas Citarum dan Mahasiswa KKN UMRAH Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pengujan Bintan

    1 September 2026

    Satlantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur Imbauan Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

    1 September 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.