Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » LP Kelas IIA Tanjungpinang Terima Penghargaan Satuan Kerja P2HAM
    Bintan

    LP Kelas IIA Tanjungpinang Terima Penghargaan Satuan Kerja P2HAM

    cindaiBy cindai6 November 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id) _ Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menerima penghargaan sebagai salah satu Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Senin (6/11).

    Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau.
    Kalapas Kelas II A Tanjungpinang, Maman Herwaman mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah memberi kepercayaan bagi kami, dan juga ucapan Terimakasih untuk bapak Kakanwil dan Ibu KadivPas atas dorongan dan koreksinya di kinerja kami di lapangan.
    ” Alhamdulillah, Lapas llA Tanjungpinang memperoleh apresiasi dari Kemenkumham RI sebagai salah satu unit Satuan Kerja Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kemenkumham KepriKepri,” ucapnya

    Penghargaan ini tentunya merupakan keberhasilan seluruh staf Aparatur Sipil Negeri (ASN) Lapas. Semoga kedepannya penghargaan tersebut dapat mendorong semangat peningkatan layanan yg lebih baik lagi. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Polresta dan Bea Cukai Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

    21 April 2026

    Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako Lewat Program Jumat Berkah

    17 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    By cindai22 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional…

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.