Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Laka Kerja Dini Hari di Lokasi PT.BAI, 1 Pekerja Subkon Dikabarkan Meninggal Dunia
    Bintan

    Laka Kerja Dini Hari di Lokasi PT.BAI, 1 Pekerja Subkon Dikabarkan Meninggal Dunia

    cindaiBy cindai27 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Tampak Beberapa Pekerja dan Aparat TNI Serta Polri Sedang Mengevaluasi Jenazah di Dalam Lokasi PT.BAI (Foto: Istimewa)
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id) _ Telah terjadi Kecelakan Kerja (Laka Kerja) dalam kawasan PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) pada hari ini, Minggu (26/08/2023) pukul 04.45 WIB yang menyebabkan 1 (Satu) orang pekerja Subkon PT. BAI meninggal dunia. Tepatnya kejadian di Kawasan PT. BAI area Batu Gerobak Kp. Galang Batang Desa Gunung Kijang Kec. Gunung Kijang, Kab. Bintan.

    Dari informasi yang dihimpun awak Media ini melalui beberapa pekerja yang tak mau namanya dikutip, menjelaskan identitas korban berinisial FM berjenis kelamin laki-laki merupakan warga Kijang serta kronologis kejadian.
    “Sekitar pukul 01.50 WIB saksi J yang merupakan supir truk PT. BAI menyampaikan saat ia bekerja di shif malam sedang membawa galian tanah ke area pembuangan. Saksi mengakui bahwa telah terbiasa bekerja dimalam hari dan menyatakan selalu bersama korban dalam jadwal shif malam. Namun saat itu saksi dan korban berada disektor kerja yang berbeda,” terang sumber.

    Lebih lanjut saksi menerangkan, sekira Pukul 02.00 WIB, saat saksi usai bekerja melakukan pembuangan stok tanah sisa perataan tanah. Saksi dari kejauhan +- 200 Meter melihat samar-samar adanya seseorang yang tergeletak di jalanan lintasan truk. Kemudian Saksi mendekati, dan melihat korban dalam keadaan luka berat (Perut Terkoyak) dan bersimbah darah. Dan Melihat hal itu, Saksi kemudian berteriak ke rekan saksi lainnya, dan saksi lainnya C pun mendekat, dan terkejut melihat korban sudah bersimbah darah.

    Kemudian saksi J kembali menyarankan kepada saksi C untuk melaporkan ke pihak pimpinan yakni Donal Starliaghis. Mendapat informasi tersebut, Donal Starliaghis segera memerintahkan seluruh pekerja baik operator Ekskavator dan Supir Truk melalui radio agar berhenti bekerja. Selanjutnya Donal menuju lokasi TKP dan membenarkan bahwa melihat kondisi korban sudah dalam keadaan luka berat serta melaporkan kepada Scurity PT. BAI.

    Pukul 06.00 WIB setelah berkoordinasi ke Pimpinan PT. BAI, Pimpinan PT BAI melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat.

    Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini terus berupaya menghubungi management PT. BAI dan pihak keluarga korban.(Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.