Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Desa Teluk Sasah Diresmikan Kapolres Bintan, Kampung Tangguh Bebas Narkoba
    Bintan

    Desa Teluk Sasah Diresmikan Kapolres Bintan, Kampung Tangguh Bebas Narkoba

    cindaiBy cindai16 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. meresmikan kampung tangguh bebas Narkoba Kabupaten Bintan di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Selasa (15/8/2023).

    Peresmian Kampung Tangguh Bebas narkoba tersebut dihadiri oleh seluruh FKPD Kabupaten Bintan yaitu Bupati Bintan yang diwakili oleh Asisten II Bintan mewakili Bupati Bintan Wan Rudi Iskandar, Dandim 0315 Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasdim Letkol Inf Nurcahyono, Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S. Ag, Kajari Bintan, Camat Seri Kuala Lobam, Kepala Desa Teluk Sasah, dan masyarakat Desa Teluk Sasah.

    Wan Rudi Iskandar yang mewakili Bupati Bintan menyampaikan “Suasana HUT RI ke-78 ini kita berharap kegiatan kampung tangguh bebas Narkoba bisa berdampak positif bagi lingkungan di Kabupaten Bintan Khususnya di Desa Teluk Sasah, bahwasanya tugas memberantas Narkoba bukan semata-mata menjadi tugas Kepolisian ataupun Pemerintah, namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama.”

    Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa Penentuan terpilihnya Desa Teluk Sasah Kecamatan Sri Kuala Lobam menjadi desa yang terpilih sebagai desa Kampung Tangguh bebas Narkoba berdasarkan penilaian beberapa aspek.

    “Untuk memilih desa yang kita pilih menjadi desa Kampung Tangguh bebas narkoba berdasarkan beberapa aspek penilaian dan kriteria.”

    Kapolres Bintan juga menyampaikan “Untuk kriteria dan aspeknya yaitu bahwa di desa tersebut sebelumnya sering terjadinya peredaran Narkoba baik sebagai pengguna, maupun sebagai pengedar Narkoba sehingga dari kasus Narkoba ada beberapa kejadian yang di ungkap oleh Satresnarkoba di desa tersebut.”

    “Dalam beberapa bulan terakhir di Desa Teluk Sasah tersebut tidak ada lagi peredaran Narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar di desa tersebut, sehingga Desa Teluk Sasah kami pilih sebagai Desa Kampung Tangguh bebas Narkoba,” ujar AKBP Riky.

    Tanda peresmian Desa Teluk sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam menjadi desa percontohan Bebas Narkoba dilakukan pemotongan pita tanda diresmikannya Posko yang dilakukan oleh Kapolres Bintan bersama FKPD dan penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba , selanjutnya dilakukan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako yang diserahkan kepada masyarakat desa Teluk Sasah.

    Sumber: Humas Polres Bintan

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025

    KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua

    13 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.