Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Desa Teluk Sasah Diresmikan Kapolres Bintan, Kampung Tangguh Bebas Narkoba
    Bintan

    Desa Teluk Sasah Diresmikan Kapolres Bintan, Kampung Tangguh Bebas Narkoba

    cindaiBy cindai16 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. meresmikan kampung tangguh bebas Narkoba Kabupaten Bintan di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Selasa (15/8/2023).

    Peresmian Kampung Tangguh Bebas narkoba tersebut dihadiri oleh seluruh FKPD Kabupaten Bintan yaitu Bupati Bintan yang diwakili oleh Asisten II Bintan mewakili Bupati Bintan Wan Rudi Iskandar, Dandim 0315 Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasdim Letkol Inf Nurcahyono, Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S. Ag, Kajari Bintan, Camat Seri Kuala Lobam, Kepala Desa Teluk Sasah, dan masyarakat Desa Teluk Sasah.

    Wan Rudi Iskandar yang mewakili Bupati Bintan menyampaikan “Suasana HUT RI ke-78 ini kita berharap kegiatan kampung tangguh bebas Narkoba bisa berdampak positif bagi lingkungan di Kabupaten Bintan Khususnya di Desa Teluk Sasah, bahwasanya tugas memberantas Narkoba bukan semata-mata menjadi tugas Kepolisian ataupun Pemerintah, namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama.”

    Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa Penentuan terpilihnya Desa Teluk Sasah Kecamatan Sri Kuala Lobam menjadi desa yang terpilih sebagai desa Kampung Tangguh bebas Narkoba berdasarkan penilaian beberapa aspek.

    “Untuk memilih desa yang kita pilih menjadi desa Kampung Tangguh bebas narkoba berdasarkan beberapa aspek penilaian dan kriteria.”

    Kapolres Bintan juga menyampaikan “Untuk kriteria dan aspeknya yaitu bahwa di desa tersebut sebelumnya sering terjadinya peredaran Narkoba baik sebagai pengguna, maupun sebagai pengedar Narkoba sehingga dari kasus Narkoba ada beberapa kejadian yang di ungkap oleh Satresnarkoba di desa tersebut.”

    “Dalam beberapa bulan terakhir di Desa Teluk Sasah tersebut tidak ada lagi peredaran Narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar di desa tersebut, sehingga Desa Teluk Sasah kami pilih sebagai Desa Kampung Tangguh bebas Narkoba,” ujar AKBP Riky.

    Tanda peresmian Desa Teluk sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam menjadi desa percontohan Bebas Narkoba dilakukan pemotongan pita tanda diresmikannya Posko yang dilakukan oleh Kapolres Bintan bersama FKPD dan penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba , selanjutnya dilakukan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako yang diserahkan kepada masyarakat desa Teluk Sasah.

    Sumber: Humas Polres Bintan

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Satgas TMMD Ke-129 Bangun Fasilitas MCK di Bintan

    17 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.