Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Bakti Sosial Situs Sejarah Dipimpin Langsung Kapolres Bintan
    Advertorial

    Bakti Sosial Situs Sejarah Dipimpin Langsung Kapolres Bintan

    cindaiBy cindai15 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_  Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, bakti sosial yang dilakukan dengan membersihkan salah satu situs bersejarah di Kabupaten Bintan yaitu Makam Panjang yang terletak di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Selasa (15/8/2023).

    Dalam pelaksanaan Bakti sosial dengan membersihkan Makam Panjang tersebut Kapolres Bintan bersama-sama dengan Wakapolres Bintan Kompol. M. Tahang, S.Ag, pejabat utama Polres Bintan, personel Polres Bintan dan Polsek jajaran serta masyarakat yang tinggal di sekitar Makam Panjang.

    Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Makam Panjang yang ada di Desa Pengujan merupakan salah satu makam pahlawan kerajaan Melayu Kepulauan Riau yaitu kerajaan Bentan.

    Ada dari sumber lain mengatakan bahwa Makam Panjang tersebut merupakan pahlawan kerajaan Kesultanan Riau Lingga yang masih ada hubungan keluarga dengan Kerajaan yang ada di Pulau Penyengat.

    Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa apapun kisahnya tidak menjadi persoalan namun Makam Panjang tersebut sudah menjadi salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan.

    “Hari ini kami melaksanakan bakti sosial dengan melakukan pembersihan di salah satu situs sejarah yaitu Makam Panjang yang ada di Pulau Pengujan Kabupaten Bintan, yang bakti sosial tersebut merupakan salah satu kegiatan Polres Bintan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.”

    Kapolres Bintan juga menyampaikan “Makam Panjang tersebut sudah termasuk salah satu situs bersejarah dan menjadi salah satu tempat Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan yang harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.”

    AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, termasuk dengan kerajaan yang ada sebelum Kemerdekaan karena sikap dan perilaku para pejuang mencerminkan perbuatan yang cinta Tanah Air sehingga rela berkorban sampai rela berkorban nyama sekalipun.

    “Mari kita contoh sikap keteladanan para pejuang kita terdahulu, semuanya yang dilakukannya demi untuk kebebasan rakyat Indonesia, saat ini kita hanya mengisi Kemerdekaan tersebut dengan melakukan hal-hal yang positif untuk Indonesia yang terus Melaju untuk Indonesia Maju,” ajak Kapolres Bintan.

    Sumber: Humas Polres Bintan

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025

    Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi,  PELINDO Fokus Tingkatkan Layanan NATARU 2025-2026

    15 Desember 2025

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    10 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.