Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Sinergi, Kalapas Tanjungpinang Kunjungi Kejari Bintan

    13 Mei 2026

    Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

    13 Mei 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,3 Kg di Bandara RHF

    13 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Tambang Pasir Laut di Perairan Kepri Berpotensi Rusak Ekosistem Maritim
    Kepri

    Tambang Pasir Laut di Perairan Kepri Berpotensi Rusak Ekosistem Maritim

    cindaiBy cindai15 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Presiden Jokowidodo terbitkan izin tambang pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.

    Baca Juga: Permasalahan Lahan KM 13 Kijang, Kepala BPN Tanjungpinang Pilih Bungkam

    Kegiatan tambang pasir laut dapat menimbulkan dampak serius bagi ekosistem laut di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kelautan Umrah (IKA FIKRA) Provinsi Kepri, Reka Tendra, S.Pi.
    Reka memperingatkan bahwa kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang nantinya dapat berdampak jangka panjang bagi keberlanjutan kehidupan laut dan manusia.
    ” Kami mengultimatum Gubernur Kepri agar lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk menuruti keputusan pusat tersebut, sebelum di dilaksanakan agar benar – benar di lakukan kajian yang mendalam dan harus melibatkan akademisi, pemerhati lingkungan dan masyarakat terutama para nelayan,” terang Reka, Rabu (14/06/23).

    Reka juga mengungkapkan salah satu dampak yang paling mencolok adalah hilangnya terumbu karang yang kaya akan keanekaragaman hayati. Terumbu karang di perairan Kepri merupakan rumah bagi berbagai spesies ikan, moluska, dan biota laut lainnya. Aktivitas tambang pasir menghasilkan sedimentasi dan peningkatan kekeruhan air laut yang menyebabkan terumbu karang mati akibat kekurangan cahaya dan ketersediaan oksigen.

    Kerugian ini tidak hanya berdampak pada ekosistem laut, tetapi juga pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama Kepri.
    “Tambang pasir laut juga berdampak negatif pada populasi ikan dan satwa laut lainnya. Aktivitas tambang mengakibatkan kerusakan pada habitat alami dan mencemari air laut dengan limbah tambang dan polutan. Hal ini mengurangi sumber daya makanan dan tempat berlindung bagi ikan dan makhluk hidup lainnya. Penurunan populasi ikan berdampak pada nelayan lokal yang menggantungkan hidupnya pada tangkapan laut,” tutupnya.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,3 Kg di Bandara RHF

    13 Mei 2026

    Police Goes To School, Satlantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pelajar SMAN 7 Jadi Pelopor Keselamatan Lalin

    12 Mei 2026

    Ketua PC Tidar Tanjungpinang Terpilih: Siap Kawal Program Nawa Cita Presiden Prabowo

    11 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Perkuat Sinergi, Kalapas Tanjungpinang Kunjungi Kejari Bintan

    By cindai13 Mei 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman melakukan kunjungan ke Kantor…

    Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

    13 Mei 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,3 Kg di Bandara RHF

    13 Mei 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Dampingi Danrem 033/WP Tinjau Pemasangan Pancang Jembatan Armco di Bintan

    12 Mei 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.