Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sespimmen Polri Gelar KKP di Polresta Tanjungpinang, Fokus Perkuat Kepemimpinan Strategis

    19 Mei 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Sambut Kunjungan Aspidmil Kejati Riau, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer

    18 Mei 2026

    Apa Urgensi dan Dari Mana Anggaran Mentri Sakti Gunakan Jet Pribadi ke Kepri?

    16 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Resmi RZ dan K Dilaporkan di Polres Lingga Oleh Kuasa Hukum Apio
    Hukum

    Resmi RZ dan K Dilaporkan di Polres Lingga Oleh Kuasa Hukum Apio

    cindaiBy cindai8 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Herman alias Apio didampingi Ahli Waris Yanto dan Kuasa Hukumnya, Tri Wahyu, S.H Usai Membuat Laporan di Polres Lingga
    Bagikan:

    Lingga (cindai.id) _ Perkara dugaan tindak pidana penyerobotan sebidang tanah dengan lokasi objek sengketa beralamat di Jalan Nusantara, RT. 008/ RW. 003, Kelurahan Senayang, Kecamatan Senanyang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau sempadan Kelenteng Setya Saktya Kalama Senayang diduga dilakukan oleh RZ dan K dilaporkan oleh Herman alias Apio dengan didampingi Kuasa Hukum Tri Wahyu, S.H, Rabu (07/06/23).

    Bukti Laporan Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Apio nomor laporan LP/B/7/VI/2023/SPKT/POLRES LINGGA/POLDA KEPULAUAN RIAU.

    Laporan dugaan Penyerobotan dan pengrusakan lahan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Tri Wahyu, S.H langsung ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lingga dengan nomor laporan LP/B/7/VI/2023/SPKT/POLRES LINGGA/POLDA KEPULAUAN RIAU.
    “Ini murni penyerobotan dan pengerusakan lahan milik klien saya, dimana lahan itu telah bersertifikat hak milik dan terdaftar di BPN Lingga, patok atau pembatas tanah klien saya juga dicabut dan dipindahkan sehingga saat diadakan pengukuran ulang oleh BPN Lingga dihadiri oleh Lurah dan RT setempat, tanah klien saya menjadi kurang ukurannya luasnya seperti yg termaktub didalam sertifikat tersebut,” tutur Wahyu.

    Wahyu juga menambahkan dengan dasar tersebut, kliennya secara resmi telah melaporkan hal ini ke pihak Polres Lingga sehingga dibuatkan LP.

    Herman alias Apio juga mengatakan dulu sudah pernah menyampaikan kepada terlapor kalau dirinya memiliki sertifikat terhadap tanah yang dibangun tersebut. Namun tetap tidak diindahkan.
    “Hari ini melalui kuasa hukum saya, saya ingin menempuh jalur Hukum dan semoga keadilan benar-benar masih ada dan saya percaya penuh dengan kinerja kepolisian di Polres Lingga sekarang ini,” ungkapnya.

    Melalui pesan singkat whatsapp kepada Tim Media ini, Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rustam Efendi Silaban,S.H membenarkan terkait pelaporan tersebut.
    “Siap, Ya kami akan melakukan tahapan penyelidikan,” terangnya singkat.

    Penulis: Tim

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta dan Bea Cukai Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

    21 April 2026

    KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

    17 April 2026

    Perdana, Kejati Kepri Hentikan Perkara melalui RJ Mengunakan KUHAP Baru

    12 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Sespimmen Polri Gelar KKP di Polresta Tanjungpinang, Fokus Perkuat Kepemimpinan Strategis

    By cindai19 Mei 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sekolah Staf…

    Dandim 0315/Tanjungpinang Sambut Kunjungan Aspidmil Kejati Riau, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer

    18 Mei 2026

    Apa Urgensi dan Dari Mana Anggaran Mentri Sakti Gunakan Jet Pribadi ke Kepri?

    16 Mei 2026

    Kominfo Kepri dan KKP Belum Jawab Substansi Soal Jet Pribadi Menteri KP

    15 Mei 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.