Kepri (cindai.id)_ KPU telah membuka pendaftaran calon legislatif jelang Pemilu 2024. Ketua DPD Partai Gerinda Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, S.E mengatakan partainya akan mendaftarkan Bacaleg ke KPU, Jalan Raja Haji Fisabilillah, KM 8 Tanjungpinang, Sabtu (13/05/2023).
Diketahui, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.
KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
Baca Juga: Pimpinan Tidar Kepri dan Tanjungpinang, Siap Maju dan Menangkan Partai Gerindra
Bacalon nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.
Ketua DPD Partai Gerinda, Iman Sutiawan dalam keterangannya terkait Selama 2 tahun Partai Gerindra sudah melakukan persiapan menyambut pemilu dan telah menyiapkan struktur organisasi dari tingkat DPD, DPC dan PAC, sambil bersosialisasi dengan masyarakat. Untuk penyerahan berkas Bacaleg ke KPU tidak ada masalah.
“Alhamdulilah, pada siang hari ini kami tidak ada kesulitan sama sekali karena kami sudah mempersiapkan dengan baik. Berkat berkordinasi kepada pihak KPU dan Bawaslu begitu di kroscek balik sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Penulis: Marlin